Menko PMK soal Biaya Haji: Kita Perhatikan Suara-Suara Masyarakat
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian Agama terkait biaya haji yang masih dinilai mahal. Pihaknya mencari jalan tengah agar biaya haji bisa diterima semua pihak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memastikan, pemerintah menyerap aspirasi masyarakat terkait besaran biaya haji. Menurutnya, suara masyarakat menjadi pertimbangan dan DPR untuk merevisi biaya haji.
Rencananya, pemerintah dan DPR bakal mengumumkan biaya haji pada sore ini. Mereka berupaya menurunkan biaya haji agar lebih murah.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Kapan Nakata berangkat haji? Nakata Firdaus usianya masih 18 tahun. Ia merupakan jemaah haji termuda asal Solo.
"Yang jelas kita perhatikan kok suara-suara dari masyarakat baik yang keberatan maupun yang tidak terlalu keberatan itu akan kita, saya yakin itu akan jadi bahan pertimbangan oleh DPR," kata Muhadjir di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/2).
Dia juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian Agama terkait biaya haji yang masih dinilai mahal. Pihaknya mencari jalan tengah agar biaya haji bisa diterima semua pihak.
"Pokoknya kita upayakan, dicarikan cara yang lebih berhikmah lah, dalam artian bisa diterima semua pihak. Dalam artian walau penerimaan tidak 100 persen tapi paling tidak diambil jalan tengah," tuturnya.
Muhadjir belum bisa membeberkan angka biaya haji yang diubah. Dirinya masih menunggu keputusan DPR dan Kementerian terkait.
"kan kita belum tahu keputusan, kesepakatan dari DPR dengan kementerian teknis dalam hal ini Kemenag. Ya kita tunggu dulu lah," tutupnya.
Diberitakan, DPR dan pemerintah berencana menetapkan biaya penyelenggaraan haji tahun 2023 pada Selasa (14/2) hari ini. DPR dan pemerintah menggelar rapat kerja untuk membahas biaya haji di Komisi VIII DPR RI.
"Insya Allah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 akan diumumkan," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Selasa (14/2).
Komisi VIII melalui Panja telah berupaya untuk menurunkan biaya berbagai komponen haji. Untuk membuat biaya haji lebih murah
"Kami, Panja Komisi VIII, telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan Haji yang dapat diefisiensikan tanpa mengurangi layanan kepada jemaah Haji," kata Ace.
DPR berupaya untuk menurunkan biaya haji tidak lebih dari Rp50 juta. Tidak seperti yang diusulkan pemerintah melalui Kementerian Agama yaitu Rp69 juta.
"Dari Rp 98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, kami berusaha untuk diturunkan. Kami berusaha untuk mematok jemaah Haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta, tidak sampai ke angka Rp 69 juta seperti yang diajukan kementerian Agama," papar Ace.
Selain itu, DPR juga berjuang untuk mendorong jemaah yang tertunda keberangkatannya dan telah bayar lunas pada tahun 2020, tidak perlu lagi membayar setoran haji.
"Kami juga sedang berjuang bagi jemaah Haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota, yang jumlahnya sebanyak 84.000 jemaah untuk tidak membayar kembali setoran Haji," kata Ace.
(mdk/fik)