Menko Polhukam: 92 Persen Masyarakat Papua Pro NKRI
"Dari mana datanya? BIN melakukan survei bersama perguruan tinggi dan lain-lain," kata Mahfud.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan sebanyak 92 persen masyarakat Papua pro NKRI. Hal tersebut terlihat dari survei yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Menurut pemerintah, 92% masyarakat Papua pro NKRI, dari mana datanya? BIN melakukan survei bersama perguruan tinggi dan lain-lain," kata Mahfud saat mengelar dialog bersama para tokoh-tokoh Papua yang dikutip dalam keterangan pers, Selasa (25/5).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Kapan Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang? Cawapres Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
Dari survei tersebut, 82 persen mendukung adanya rancangan undang-undang Otonomi Khusus Papua. Lalu 10 persennya memilih tidak memilih.
"Kesimpulannya 82% mendukung rancangan undang-undang Otsus, sepuluh persen itu bilang terserah, itu berarti setuju," bebernya.
Sementara, delapan persen masyarakat menolak. Dia menjelaskan penolakan tersebut terbagi menjadi tiga bagian yaitu kelompok politik, klandestin dan KKB.
"Yang delapan persen ini terbagi tiga; ada yang kelompok politik, kelompok klandestin, dan ada KKB. Nah, yang kita hadapi sekarang ini adalah KKB karena mengganggu masyarakat Papua yang 92% itu," bebernya.
Baca juga:
Tepis Isu Jawasentris, Wapres Lantik 500 Putra Putri Terbaik Papua Bekerja di BUMN
Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani Pengobatan di Singapura
Wapres: Pemerintah Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Papua dan Papua Barat
Menko Polhukam Sebut Ada 19 Kelompok Teroris yang Diburu di Papua
'Pasukan Setan' Diberangkatkan ke Papua Gunakan Kapal Perang