Menko Polhukam Mahfud MD Sebut 82 Persen Warga Papua Setuju Otsus
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, 82 persen warga Papua setuju dengan otonomi khusus (otsus).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, 82 persen warga Papua setuju dengan otonomi khusus (otsus). Hal itu dikatakan Mahfud dalam siaran persnya terkait dialog tentang Papua di Jakarta, Kamis (27/5).
Dia menambahkan, berdasarkan survei yang dilakukan BIN bekerja sama dengan sejumlah universitas, sekitar 92 persen warga Papua pro-NKRI yang mendukung pembangunan di Papua. "Sebanyak 82 persen setuju otsus, sekitar 10 persen menyatakan terserah pemerintah, berarti setuju juga, dan sisanya 8 persen yang menolak," kata Mahfud pada dialog itu.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Kodok baru apa yang ditemukan di Papua Barat? Spesies baru itu dikenali berbeda berdasarkan ukuran, warna, bentuk tubuh, dan garis-garis di tangannya.
-
Bantuan apa yang disalurkan Kementan untuk masyarakat Papua? Kementan merespons cepat adanya cuaca ekstrem yang mengakibatkan 6 warga Puncak Papua meninggal dunia. "Kami sampaikan terimakasih karena kementan memberi bantuan terhadap masyarakat terdampak cuaca ektrem secara cepat. Saya kira ini sangat bermanfaat untuk masyarakat di tiga distrik yang terdampak yaitu Agandugume, Lambewi dan Oneri," ujar Darwin di Posko Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Puncak, Jalan Haetubun Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin (7/8).
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dipantau BPH Migas di Papua Barat Daya? Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan, BPH Migas melakukan pemantauan di Sorong, Papua Barat Daya, untuk melihat pasokan BBM dan kesiapan Badan Usaha Penugasan dalam program BBM Satu Harga tahun 2024.
Menurut dia, sekitar 8 persen itu terbagi tiga, yakni bergerak di jalur politik, klandestein atau gerakan rahasia, dan KKB. "Yang paling kecil, yakni KKB, inilah yang dihadapi dengan penegakan hukum berdasarkan UU No 5 Tahun 2018 tentang Terorisme. Jadi yang dihadapi adalah KKB Egianus Kagoya, KKB Lekagak Talenggen, KKB Militer Murib, dan kelompok lain lagi, jadi bukan KKB Papua," tegas mantan Menteri Pertahanan itu seperti dilansir Antara.
Dalam dialog ini, Menko Mahfud kembali menegaskan bahwa pemerintah membangun Papua dengan pendekatan kesejahteraan dan dialog. Sebagian besar warga Papua menyatakan mendukung pembangunan di Papua dan mengharapkan Papua dibangun dengan damai.
Sementara itu, Kepala KSP Moeldoko mengatakan, komitmen Presiden Jokowi dalam membangun Papua sangat tinggi. "Presiden mana yang pernah berkunjung ke Papua sampai 17 kali. Belum ada, baru pada masa Presiden Jokowi hal itu terjadi, karena beliau ingin Papua maju dan damai," Moeldoko.
Silaturahmi kebangsaan berjudul "Membangun Papua yang Damai dengan Berbagai Program" ini dihadiri, antara lain Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, tokoh LSM Haris Azhar (Lokataru), serta tokoh senior Papua, seperti Freddy Numberi, Yorrys Raweyai, dan Michael Manufandu, peneliti LIPI Adriana Elisabeth, akademisi Hikmahanto Juwana dan Rhenald Kasali.
Hadir pula tokoh-tokoh agama, yakni Sekretaris Umum PGI Jacklevyn Manuputty, Ketua PBNU Marsudi Syuhud, dan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Dari kalangan pemerintah hadir Kepala BNPT Boy Rafli Amar, pimpinan Polri, TNI, BIN, dan beberapa perwakilan kementerian dan lembaga.
Dalam sesi dialog, guru besar hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana sependapat dengan Mahfud MD, bahwa Papua bagian dari NKRI dan itu sudah final.
"Kita membangun Papua karena Papua bagian dari Indonesia," katanya.
Hikmahanto mendukung klasifikasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris dan dapat dikenai UU Terorisme.
Mewakili kalangan gereja Jacklevyn Manuputty, mengatakan gereja tidak bisa dipisahkan dalam menyelesaikan permasalahan Papua. Dia mengingatkan, pemerintah perlu memiliki narasi agar dapat menyentuh hati masyarakat Papua.
"Persoalan Papua juga persoalan gereja, sehingga gereja harus dilibatkan dalam menyelesaikan masalah Papua," ujar Jaklevyn.
Di sisi lain, Haris Azhar mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan kondisi pengungsi di Ilaga dan Ndunga.
"Perlu ada pendampingan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar tidak terjadi penyelewengan anggaran," kata Haris seraya menambahkan masalah sumber daya manusia tak kalah pentingnya untuk mendapat perhatian pemerintah.
Sementara itu, tokoh Papua, Yorrys Raweyai, mengatakan, selama Papua bergabung dengan NKRI sejak 58 tahun silam, masalah Papua terus muncul. "Berarti ini ada problem," katanya.
Menurut Yorrys, masalahnya ada pada narasi terkait Papua yang berbeda-beda, sehingga pemahaman terkait Papua, khususnya untuk generasi baru, tidak sama. "Marilah kita rapatkan barisan. Kita satukan narasi dan diksi untuk menyatukan tekad menghadapi tantangan-tantangan di Papua," katanya.
Baca juga:
Rapat Kerja bareng Pansus DPR, TNI Beberkan Operasi Keamanan di Papua
BNPT Tetapkan 5 Nama dalam Daftar Terduga Teroris di Papua-Papua Barat
Pangdam Kasuari Minta Prajurit Fokus Jaga Keamanan Papua dari Kelompok Separatis
Menko Polhukam: Kita Ajak Dialog Tokoh untuk Jaga Perdamaian Papua
Dandrem 172 Sebut KKB Kuasai Senpi dari Heli TNI yang Jatuh di Pegunungan Bintang
Satgas Nemangkawi Tangkap Anggota KKB Perampas Senjata Prajurit TNI