Menko Polhukam: Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka Suap Sudah Sesuai Hukum
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan penetapan tersangka terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sudah sesuai prosedur hukum.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah sesuai prosedur hukum.
Menko Polhukam: Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka Suap Sudah Sesuai Hukum
"Begini, Wamenkumham ditetapkan tersangka itu sudah sesuai prosedur hukum di KPK" kata Menko Polhukam Mahfud Md seusai memberikan kuliah umum di Universitas Andalas bertemakan "Mewujudkan Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat" di Padang, Sumbar, Kamis (16/11).
Menurut Mahfud, apabila Wamenkumham menghilang dan sampai waktu tertentu tidak muncul ke publik, maka status kepegawaiannya bisa dicabut. Bahkan, jika hingga waktu tertentu juga tidak muncul, bisa masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ketika ditanyakan apakah guru besar ilmu hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada tersebut harus mundur dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka, Mahfud tidak memberikan penjelasan lebih jauh. "Ya nanti kita lihat perkembangannya," ucapnya seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif mengatakan Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej masih bekerja seperti biasa setelah kabar penetapan tersangka oleh KPK.
Tubagus juga mengatakan bahwa sejak Senin (13/11) hingga Selasa (14/11) Eddy Hiariej berada di Jakarta dan menjalankan rutinitas seperti biasa di Kantor Kemenkumham RI di Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK menyatakan Wamenkumham Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekan lalu. "Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).