Menko Polhukam Sebut 8,8 Juta Warga Jadi Pemain Judi Online
8,8 juta warga terlibat judi onlinee. Data ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
8,8 juta warga terlibat judi onlinee. Data ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
"Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain, di mana 80 persen adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak anak muda," kata Budi saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11).
- Menko Polhukam Ungkap 164 Wartawan Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp1,4 M: Nama-Namanya Lengkap
- Tegas! Menko Polhukam Ingatkan TNI/Polri: Jangan Terjebak Judi Online
- Buru Bandar Judi Online, Menko Polhukam Blokir 5.000 Rekening
- Menko Polhukam: Transaksi Judi Online di Triwulan Pertama 2024 Capai Rp100 Triliun
Temuan tersebut pun menjadi perhatian khusus Budi Gunawan, sehingga pihaknya berkomitmen untuk memberantas aktivitas judi online dengan membentuk Desk Judi Online.
Desk Judi Online tersebut merupakan salah satu dari tujuh desk yang dibentuk, untuk mempercepat program kerja Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama masa kerja.
Desk Judi Online bentukan Budi Gunawan ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Dalam pemberantasan judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran," beber dia.
Tiga unsur ini yang menjadi incaran utama Desk Judi Online dalam membongkar setiap kasus. Hingga saat ini, Desk Judi Online telah menghasilkan beragam temuan kasus besar beberapa hari setelah dibentuk.
Salah satunya yakni pengungkapan kasus judi online yang berada di dalam Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemekomdigi) beberapa waktu lalu. Tercatat Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka yang terdiri dari warga sipil dan oknum pegawai Kemenkomdigi.
Karenanya, Budi yakin kehadiran Desk Judi Online di dalam Menko Polkam dapat membantu pemerintah dalam memberantas aktivitas judi online di tengah masyarakat.