Menko Polhukam Sebut Jumlah WNI eks ISIS Bertambah Jadi 699 Orang
Pemerintah sudah memutuskan tidak akan memulangkan dan menerima warga negara Indonesia eks ISIS. Pemerintah terus mendata WNI yang pernah bergabung dengan ISIS dan kini nasibnya tidak jelas. Jumlahnya bertambah berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pemerintah sudah memutuskan tidak akan memulangkan dan menerima warga negara Indonesia eks ISIS. Pemerintah terus mendata WNI yang pernah bergabung dengan ISIS dan kini nasibnya tidak jelas. Jumlahnya bertambah berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut jumlah WNI eks kombatan ISIS yang telah diidentifikasi saat ini mencapai 699 orang. Jumlah ini bertambah 10 orang dari data sebelumnya.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang di sampaikan Mahfud MD kepada WNI di Malaysia agar menjaga keberlangsungan Republik Indonesia? "Salah satu cara untuk turut menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia, saudara, diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri, yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun," kata Mahfud.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa saja anggota TNI yang terlibat dalam penculikan dan penyiksaan Imam Masykur? Selain itu, Irsyad menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga anggota TNI sebagai tersangka."Tersangkanya yang sudah diamankan 3 orang. TNI semua ketiganya," kata Irsyad. Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres. Sementara dua anggota TNI lainnya di luar satuan Paspampres."Satu yang dari paspampres yang lain bukan," sebutnya.
-
Kenapa anggota TNI menculik dan menyiksa Imam Masykur? Pomdam Jaya/Jayakarta mengungkap motif anggota TNI terlibat dalam kasus dugaan penculikan, penyiksaan hingga tewas pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hanya karena ekonomi. "(Motif) Uang tebusan. karena tidak saling kenal antara tersangka dan korban," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
"Ya sudah dilakukan oleh BNPT sudah mulai langkah-langkah awal di situ (identifikasi). Sambil menampung data-data baru. Kan tugas berikutnya adalah validasi tentang jumlah. Dulu jumlahnya itu 689 kemudian kemarin dua hari lalu bertambah 15. Tetapi yang lima itu sudah tercakup di 689. Sehingga sekarang menjadi 699 orang," ujar Mahfud di kantornya, Jumat (28/2).
Mahfud mengingatkan masyarakat agar tidak risau jika data mengenai jumlah WNI eks kombatan ISIS berubah-ubah. Alasannya, pergerakan mereka dinamis.
"Jadi kalau data itu berubah-ubah harap dimaklumi mereka ini orang lari jadi pergi dari Indonesia baik-baik lalu belok ke sana kan kita tidak tahu. Setiap hari bertambah atau berkurang itu dimaklumi namanya berhadapan dengan teroris," ucapnya.
BNPT juga telah melakukan pemblokiran paspor mereka yang telah diidentifikasi sebagai mantan kombatan ISIS.
"Tidak ada pembicaraan ulang kan. Tidak diulang-ulang. Sudah ada keputusan. Sekarang dikerjakan BNPT. Apa yang dikerjakan? Misalnya pemblokiran paspor itu sudah dimulai terhadap orang yang sudah jelas terlibat ISIS," tegas dia.
BNPT juga tengah melakukan identifikasi dan pendataan anak yatim eks ISIS yang saat ini berstatus tanpa kewarganegaraan atau stateless.
"Kita mengidentifikasi ada tidak anak yatim yang di bawah 10 tahun gitu saja dulu yang lain belum ada," imbuhnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Yasonna Ungkap WNI Eks ISIS 1.276 Orang, Hanya 297 Miliki Paspor
Paspor WNI yang Gabung ISIS Bakal Diblokir Pemerintah
Pemerintah Masih Kaji Pencabutan Status WNI Eks ISIS
Jokowi Tak Perlu Keluarkan Keppres Terkait Pencabutan Status WNI Eks ISIS
Istana: Ada Pertimbangan Khusus untuk Anak-Anak WNI Eks ISIS
Ditolak Negara Asalnya, Nasib Para Mantan Anggota ISIS di Suriah Terkatung-Katung