Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Judi Online Seperti Wabah: Menjangkiti Orang Tua hingga Anak-Anak
BG menyebut, judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan (BG) menyebut, judi online seperti wabah penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan.
Hal tersebut disampaikan BG, saat konferensi pers capaian deks pemberantasan perjudian daring dan deks keamanan siber dan pelindungan data, di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11).
- Menko Budi Gunawan soal Budi Arie Disorot dalam Pusaran Kasus Judi Online: Kita Tunggu Saja
- Ini 3 Tugas Satgas Judi Online yang Diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
- Buru Bandar Judi Online, Menko Polhukam Blokir 5.000 Rekening
- Polwan Bakar Suaminya yang juga Polisi: Dipicu Uang Belanja Habis Buat Judi Online
"Artinya apa bahwa judi sebetulnya judi online sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan dari tua hingga anak-anak," kata BG.
BG menyebut, judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Bahkan berdasarkan data yang diungkapkan Presiden Prabowo Subianto, perputaran judi online yang ada di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024.
"Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah," jelasnya.
“(Sebanyak) 97 ribu anggota TNI Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online. 80 Ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun. Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini," sambungnya.
Menurutnya, masifnya jumlah pemain judi online dapat dipahami, karena judi online dapat mendatangkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan senang dan bahagia ketika menang.
"Padahal kemenangan itu memang sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Ketika depositnya sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya," imbuh BG.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menyatakan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran transaksi judi online berpotensi mencapai Rp700 triliun apabila tanpa langkah intervensi.
“Data dari PPATK itu perputaran uang (judi online) hampir Rp400 triliun dan jika tidak dilakukan upaya pencegahan dia bisa sampai Rp700 triliun perputaran uangnya,” katanya dalam Pelantikan Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 di Surabaya, Rabu.
Nezar Patria menuturkan pihaknya melakukan beragam langkah intervensi seperti pemblokiran terhadap akun judi online yang tiap hari makin bermunculan hingga memasifkan sosialisasi bahaya judol kepada masyarakat.
Menurut dia, sosialisasi anti judi online dan bahaya judi online harus terus dilaksanakan agar masyarakat Indonesia terliterasi dengan baik sehingga tidak ada lagi yang berani bermain judi online.
“Kita terus meningkatkan literasi dalam soal anti judi online ke masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Nezar Patria menegaskan upaya pemberantasan judi online tersebut memerlukan sinergi dan kolaborasi yang erat dari seluruh lembaga termasuk dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam hal sosialisasi.
“Pemberantasan lebih menyeluruh membutuhkan kolaborasi semua lembaga untuk memberantas judi online yang menyusahkan masyarakat,” katanya, dilansir Antara.