Menko Puan sebut pemerintah sedang percepat berantas kemiskinan
Pemerintah masih akan terus mempertajam upaya dan kebijakan program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Pemerintah berupaya untuk menjamin peningkatan kualitas hidup penduduk Indonesia dimulai dari jaminan pemenuhan kebutuhan dan layanan dasar setiap penduduk. Hal ini telah, sedang dan akan dilakukan melalui Program Indonesia Sehat, Program Indonesia Pintar, Program Ketahanan Pangan Rumah Tangga, dan Program Simpanan Keluarga Sejahtera.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani saat memberikan sambutan di Seminar Tingkat Tinggi tentang isu-isu terkait Kependudukan dan Pembangunan di Indonesia, di Jakarta, Senin (21/9). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra Surapaty, dan Kepala Perwakilan Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA) Jose Ferraris.
Puan mengutip hasil sensus penduduk beberapa waktu yang lalu telah menghasilkan proyeksi jumlah penduduk Indonesia di tahun 2015 ini, yaitu sebanyak kurang lebih 255 juta. Diperkirakan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2035 akan mencapai 450 juta jiwa.
"Menyikapi hal itu, pemerintah telah menyelesaikan penyusunan suatu dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2011 – 2035, melalui koordinasi lintas sektor," ujar Puan.
Puan memaparkan permasalahan utama dari kondisi derajat Kualitas Penduduk Indonesia saat ini meliputi berbagai hal yaitu kesenjangan sosial, kemiskinan, pengangguran, dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
"Pemerintah berupaya untuk mengatasi kesenjangan dan meningkatkan produktivitas penduduk dilakukan dengan kebijakan program untuk memperkuat pembangunan daerah dan desa dan memberikan akses permodalan bagi penduduk menengah ke bawah dengan bunga bank yang disubsidi," jelas Puan.
Dia menambahkan pemerintah, dalam jangka pendek ini, masih akan terus mempertajam upaya dan kebijakan program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan kelompok 40 persen penduduk terbawah. Hal itu sebagaimana yang telah menjadi komitmen pemerintah di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Percepatan penanggulangan kemiskinan perlu diawali dengan penyempurnaan pengukuran kemiskinan yang menyangkut kriteria, standardisasi dan sistem pengelolaan data terpadu. Pengukuran kemiskinan selama ini seringkali menimbulkan keraguan antara kelompok garis kemiskinan, hampir miskin, dan hidup layak," paparnya.
Menko Puan mengatakan pembangunan kependudukan, menjangkau berbagai dimensi, yaitu sosial, ekonomi, dan budaya. Berbagai perubahan dan perombakan telah dilakukan untuk memperbaiki berbagai dimensi tersebut. Akan tetapi, perubahan yang terjadi selama ini baru bersifat institusional, belum menyentuh paradigma, mindset, atau budaya politik dalam rangka pembangunan bangsa yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian.
Untuk dapat memiliki kualitas kependudukan dan pelaksanaan pembangunan yang dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat sesuai jalan Trisakti, menurut Puan, hal yang diperlukan saat ini adalah revolusi karakter bangsa.
"Revolusi karakter bangsa diawali dengan inisiatif melakukan revolusi mental. Pemerintah telah menetapkan revolusi mental sebagai prasyarat yang tak dapat dipisahkan dalam kerangka strategi rencana pembangunan nasional di jalan Trisakti, yang kemudian dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019," jelas Puan.
Baca juga:
Menko Puan sebut 70 persen ekonomi RI dikuasai segelintir orang kaya
Setelah website revolusi mental kini ada mobil kapsul waktu
Menko PMK sebut Dana Desa harus buat pelayanan publik lebih baik
Parade kapal perang sambut Jokowi di Sail Tomini 2015
-
Kapan pelantikan MKMK? Ketiga anggota MKMK akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada 8 Januari 2024.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).