Menkominfo: Kami Bekerja 24 Jam Blokir Situs Judi Online
Kominfo berkerja 24 jam non stop memblokir situs judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memberi pesan kepada influencer atau selebgram terkait promosi judi online. Dia menegaskan, mempromosikan judi online adalah tindakan melawan hukum.
"Selebgram selebgram yang masih mempromosikan maka itu salah satu dari, tidak hanya selebgram ya, semua yang mempromosikan judi online di Indonesia adalah tindakan melanggar hukum karena itu dilakukan di dalam ruang digital," kata Johnny di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/8).
-
Kenapa Kominfo gencar memberantas judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Apa yang dikatakan Menkominfo Budi Arie Setiadi tentang judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan pemain yang kecanduan judi online sebagian besar masih berusia muda.
-
Siapa saja yang terjerat kecanduan judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
-
Siapa yang melakukan judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
-
Kapan Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan pernyataan tentang judi online? Kecanduan judi online ini, berpotensi mereka melakukan Tindakan criminal. "Judi online ini menurut data memang kebanyakan kaum muda, anak-anak di usia 17 sampai 20 tahun, ini kan meresahkan, karena kecanduan judi online, anak-anak ini bisa melakukan tindakan kriminalitas, pencurian, perampokan, dan sebagainya, belum dampak-dampak sosial lainnya," tuturnya belum lama ini.
-
Kenapa Menkominfo Budi Arie Setiadi khawatir tentang judi online? Kecanduan judi online ini, berpotensi mereka melakukan Tindakan criminal. "Judi online ini menurut data memang kebanyakan kaum muda, anak-anak di usia 17 sampai 20 tahun, ini kan meresahkan, karena kecanduan judi online, anak-anak ini bisa melakukan tindakan kriminalitas, pencurian, perampokan, dan sebagainya, belum dampak-dampak sosial lainnya," tuturnya belum lama ini.
Johnny memastikan pihaknya bakal membersihkan judi online dari ruang digital. Aparat kepolisian juga turut menindak segala bentuk perjudian.
"Sedangkan orang yang ada di dalam negeri maka ruang digitalnya juga kami bersihkan dan aparat penegak hukum Polri untuk melakukan penindakan hukum dan penegakan hukum," ucapnya.
Johnny mengultimatum para pembuat situs judi online bahwa Kominfo tidak pernah berhenti membersihkan ruang digital. Kominfo berkerja 24 jam non stop.
"Saya titip pesan kepada semua yang menyiapkan situs-situs judi online, Kominfo tidak akan pernah mundur untuk mengejar dan membersihkan itu, kami akan blokir, Kominfo bekerja 24 jam sehari, tiga sif, 365 hari setahun non stop tidak ada liburan, kami kejar terus," pungkasnya.
Sebelumnya, Kominfo mengaku telah melakukan pemutusan akses terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian. Pemutusan akses ini dilakukan sejak 2018 hingga 22 Agustus 2022.
Rinciannya, pada 2018 sebanyak 84.484 konten sudah diberangus. Lalu 2019, 78.306 konten diblokir. Pada tahun selanjutnya, 80.305 konten diputus akses. Kemudian sebanyak 204.917 konten telah dimatikan di 2021.
"Pada 2022, sampai dengan 22 Agustus, sudah 118.320 konten diblokir," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan.
(mdk/tin)