Menkum HAM ngotot ajukan penghinaan presiden jadi undang-undang
"Coba pikir bagaimana Hakim Sarpin bisa dilindungi tentang pasal penghinaan begitu juga dengan presiden," kata Yasonna,
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan pasal penghinaan presiden sebagai undang-undang. Dalam pasal tersebut akan dijelaskan perbedaan antara menghina dan mengkritik presiden.
"Sedang dipersiapkan dan itu sudah masuk dalam pembahasan kita, nanti dibahas dalam bab satu dulu. Tapi dalam pasal tersebut akan menjelaskan detil perbedaan menghina dengan mengkritik," kata Yasonna saat ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta Selatan, Senin (31/8).
Yasonna berjanji apabila pasal penghinaan presiden benar ditetapkan sebagai undang-undang akan berlaku secara adil dan tepat sasaran.
"Nanti suasananya tidak sama dengan pasal karet, di mana saat itu dengan seenaknya pemerintah bisa menangkap dengan seenaknya. Untuk pasal ini, hal ini sudah tak ada lagi," terangnya.
Ia mengungkapkan masyarakat boleh mengkritik kinerja pemerintah namun berdasarkan bukti dan alasan yang jelas. Termasuk kritikan kepada kinerja dirinya sebagai Menkum HAM.
"Kalau mengkritik saya karena kerja tidak becus. That's okey with me. Dan apabila saya dalam bekerja tidak jelas bisa ditangkap," katanya.
Atas hal itu, alumnus Universitas Sumatera Utara ini mengharapkan masyarakat memandang penghinaan presiden sebagai pelanggaran hukum. Maka, pasal penghinaan diperlukan untuk menjaga dan menghormati kepala negara.
"Makanya harus dibedakan atas penghinaan kepada kepala negara dan simbol kebangsaan lain. Coba pikir bagaimana Hakim Sarpin bisa dilindungi tentang pasal penghinaan begitu juga dengan presiden," jelasnya.
Rencananya, Menkum HAM akan membahas pasal penghinaan presiden dengan DPR RI sebagai delik aduan. Delik aduan ialah delik yang diproses apabila ada pengaduan dan laporan dari orang yang menjadi korban tindak pidana.
"Kita lihat dengan DPR, pembicaraan dan kesepakatan bareng teman-teman akan ke arah situ," pungkasnya.
Baca juga:
AJI Indonesia sebut Jokowi beri sinyal akan belenggu kebebasan pers
Kisah Bung Hatta bikin malu pemuda yang hina presiden Soekarno
Ini kata ketua MK soal Jokowi ajukan lagi pasal penghinaan presiden
'Pasal penghinaan presiden bakal kacaukan penegakan hukum'
Soal pasal penghinaan, Misbakhun sindir SBY lewat Century dan Anas
-
Apa yang diusulkan Mentan kepada Presiden? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan kepada presiden penambahan kuota pupuk bersubsidi.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.