Menkum HAM sebut lapas mayoritas dihuni terpidana narkoba
Hal itu yang menyebabkan peredaran narkoba di dalam lapas tidak bisa dihindari.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan sebagian besar Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia dihuni pengguna narkoba. Hal itu yang menyebabkan peredaran narkoba di dalam lapas tidak bisa dihindari.
"Di lapas Medan itu 70 persen narkoba, dibanding pidana yang lain. Sehingga tekanan banyak sekali," ucapnya usai menghadiri pembukaan rapat kerja evaluasi capaian kerja tahun 2015 di Ballroom Hotel Sahid, Jakarta Selatan, Minggu (21/2) malam.
"Kalau kita bandingkan, artinya itu terjadi karena besarnya penghuni narkoba di lapas-lapas kita," tambahnya.
Tetapi meskipun begitu Yasonna menyebutkan tindakan dan hukuman tegas bagi siapapun pengedar narkoba dalam lapas. "Siapa yang melakukan kesalahan pasti mendapat hukuman," bebernya.
Kemudian, Yasonna menambah program rehabilitasi pengguna narkoba tetap akan dilakukan dalam lapas. "Rehabilitasi akan menjadi program yang sangat penting, karena tanpa rehabilitasi akan sangat sulit, itu sudah ada programnya," tandasnya.
Diketahui, saat ini terdapat 177.085 warga binaan yang menghuni 477 lapas/rutan se-Indonesia. Terdiri dari 119.986 dan 57.099 tahanan. Sementara kapasitas hunian hanya untuk 118.617 orang dan jumlah penghuni didominasi oleh penghuni dengan kasus narkotika sebanyak 60.808 orang.