Menkum HAM sebut soal imunitas BW bertentangan dengan konstitusi
Soal non-aktif Bambang, menurut Yasonna pihaknya masih melihat kasus yang berjalan di Mabes Polri.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, ingin mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya karena status tersangka yang disandang. Tapi, belum ada keputusan pasti soal pilihannya itu.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan, pemerintah sendiri belum bersikap. Termasuk akan menonaktifkan Bambang karena masih melihat kasus yang berjalan di Mabes Polri.
"Kita lihat perkembangan kasusnya. Tapi kalau menurut Undang-undang kan kalau sudah jadi tersangka, harus dinonaktifkan. Itu kan menurut undang-undang. Tapi nanti kita lihat dulu bagaimana perkembangannya. Kan Pak BW masih diperiksa dulu. Kita lihat saja," kata Yasonna kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/1).
Dia menambahkan, sebagai anak buah presiden, kementerian terkait hanya memberikan saran pada Jokowi. Tapi kembali lagi pada putusan Presiden Jokowi.
"Kita akan kasih masukan kepada Pak Presiden, harus membuat suasana tenang dulu," tambahnya.
Soal wacana pemberian hak imunitas pada Bambang, menteri asal PDIP ini melihat kemungkinan ada meski dia sebaiknya menyarankan tidak. Buatnya, yang terpenting bagaimana semua institusi di negara ini bisa saling menjaga dirinya untuk tak bertindak di luar kepatutan.
"Soal hak imunitas, kita kan ada konstitusi, semua orang sama di mata hukum dan pemerintahan. Itu potensial untuk melanggar konstitusi. Jadi saya kira, yang perlu barangkali transparansi, menjaga supaya masing-masing lembaga hukum, institusi hukum kita saling menjaga dirinya dalam melakukan tindakan-tindakan yang dalam tupoksinya. Saya kira kalau soal imunitas itu, itu bertentangan dengan konstitusi kita," jelasnya.
Saat kembali didesak, apakah Bambang pantasnya mundur dia kembali mempersilakan proses hukum berjalan.
"Itu nantilah, kita lihat dulu. UU-nya sih begitu. Kita UU-nya aja lihat dulu. Undang-undangnya kan begitu," tambahnya.
Baca juga:
Bambang Widjojanto batal sambangi Komnas HAM
Fadli Zon dukung Jokowi bentuk tim independen
Gerindra puji aksi rakyat lawan pelemahan KPK
Syafi'i Ma'arif sebut Jokowi bukan orang merdeka, tersandera partai
Bambang Widjojanto mau laporkan polisi ke Komnas HAM
Yusril unggah foto Petruk Dadi Ratu, sindir Jokowi kah?
Fadli Zon: Harus ada dasar kuat terbitkan SP3 buat Bambang
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.