Menkum HAM targetkan revisi UU Terorisme masuk Prolegnas 2016
Menkum HAM yakin DPR juga sepakat akan membahas revisi UU Teroris ini dengan cepat.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly lebih condong melakukan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dibanding menerbitkan Perppu. Yasonna mengklaim lamanya waktu pembahasan untuk melakukan revisi bukan menjadi penghalang.
"Oh enggak (Perppu). Kita UU saja," kata dia di Istana, Jakarta, Selasa (19/1).
Oleh karena itu, Yasonna menegaskan, pihaknya akan segera memasukkan dan mengusulkan revisi UU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR. Dia yakin DPR juga sepakat akan membahas revisi UU Teroris ini dengan cepat.
"Sudah kita masukkan ini. Ya DPR siap untuk cepat. Di Prolegnas maksudnya, dia masuk dulu Prolegnas 2016, kita siapin, pemerintah sudah siap konsepnya. Nanti diketok Prolegnas, langsung harmonisasi, langsung kita masukkan," jelas Yasonna.
Menurut Yasonna, poin-poin revisi Undang-Undang tersebut belum diputuskan secara final di dalam internal pemerintahan. Memang ada beberapa usulan memberikan peran lebih kepada aparat untuk melakukan antisipasi aksi teror.
"Ada beberapa perluasan supaya polisi bisa lebih menangani sesuatu lebih baik. Perpanjangan waktu penahanan supaya bisa lebih ini ya, juga ada beberapa point itu nantilah," ucapnya.
Baca juga:
Mabes Polri sebut Bahrun Naim koordinator ISIS Indonesia di Suriah
Ketua DPR setuju revisi UU Terorisme, tetapi butuh waktu lama
Film pendek pergulatan batin sang 'pengantin' batal ledakkan bom
Revisi UU Terorisme, Wapres JK janji segera bahas usulan Bang Yos
Mendagri: Kalau mau serius, revisi UU Terorisme 2-3 hari selesai
Keluarga yakin rekaman bantahan teror Jakarta suara Bahrun Naim
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
-
Siapa yang berkomitmen untuk memperhatikan para penyintas terorisme? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) komitmen perhatikan para penyintas.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).