Menkum HAM undang MK, MA dan KPK bahas polemik PK berkali-kali
Demi kepastian hukum, Menkum HAM ingin PK dibatasi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, hari ini mengumpulkan sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum buat membahas polemik Peninjauan Kembali (PK). Menurut dia, saat ini mereka sedang mencari solusi buat memberi kepastian hukum soal pengajuan PK bagi para terpidana.
Yasonna mengatakan, pihaknya mengundang pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Menteri Koordinator Poltik Hukum dan Keamanan, Jaksa Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berkeras supaya PK harus dibatasi.
"Boleh (PK berulang) tapi harus ada pembatasan. Harus ada argumentasi yang benar. Kalau asal saja, nanti setiap orang bisa melakukan dengan alasan apa pun, tidak menjamin keadilan dan kepastian hukum," kata Yasonna.
Jaksa Agung H.M. Prasetyo belum berani sesumbar apakah PK akan dibatasi atau tidak. Dia hanya ingin supaya para penegak hukum dan terpidana mendapat kepastian hukum.
"Targetnya ya dapat jalan keluar lah, supaya eksekusi tidak berlarut-larut. Kita inginkan ada kepastian hukum," ujar Prasetyo.
Baca juga:
Menkum HAM masih kaji pengetatan remisi buat napi koruptor
Refleksi akhir tahun, Menkum HAM janji berbenah di 2015
Menkum HAM buat draft MoU pensiunan TNI jadi petugas lapas
Menkum HAM sebut pencegahan korupsi di Indonesia menurun
Cegah TKI ilegal, Menkum HAM perketat pengajuan visa liburan
Menkum HAM dapat sinyal kubu Ical dan Agung bakal segera islah
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.