Menlu didesak protes pernyataan Donald Trump terkait Yerusalem
Meutya juga mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi atas rencana Trump tersebut. Sebab, rencana pengakuan Trump terhadap Yerusalem itu melanggar resolusi internasional.
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz mengecam keras pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan memindahkan kedutaan besar AS ke kota di Tepi Barat itu. Dia meminta Kementerian Luar Negeri RI mendorong AS untuk menghargai status quo seperti sekarang.
"Mendesak Kemlu RI untuk melakukan protes keras atas upaya yang dilakukan Presiden Donald Trump terkait pemindahan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem," kata Meutya saat dihubungi, Kamis (7/12).
Meutya juga mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi atas rencana Trump tersebut. Sebab, rencana pengakuan Trump terhadap Yerusalem itu melanggar resolusi internasional.
Salah satunya Resolusi PBB 478 tahun 1980 yang menyerukan untuk seluruh negara menarik perwakilan diplomatiknya di Yerusalem.
Selain bertentangan dengan hukum internasional, kata Meutya, kebijakan Trump itu mengancam usaha negosiasi perdamaian antara Israel dan Palestina oleh sejumlah negara. Hal ini juga sangat berpotensi menimbulkan eskalasi konflik di antara kedua negara.
"Mendesak PBB untuk menentang kebijakan Presiden Donald Trump karena bertentangan dengan hukum internasional, resolusi DK PBB, dan usaha perdamaian regional," tegas dia.
Ketua DPP Partai Golkar ini mengimbau seluruh komunitas internasional untuk menolak dan melakukan upaya agar rencana Trump itu dihentikan.
Baca juga:
Kementerian Luar Negeri diminta galang dukungan tolak putusan AS atas Yerusalem
JK tegaskan RI berada di pihak Palestina meski AS umumkan Yerusalem ibu kota Israel
Warga Palestina di berbagai penjuru saksikan Trump akui Yerusalem ibu kota Israel
Netanyahu sebut rakyat Israel bersyukur atas pengakuan Trump soal Yerusalem
Tunjukkan dukungan dari Indonesia, Menlu Retno pakai syal Palestina
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Kenapa DPR memuji kebijakan Golden Visa? “Dari sekian banyak kinerja hebat imigrasi, yang paling top itu kebijakan Golden Visa. Hal ini karena adanya golden visa akan memudahkan dan memotong berbagai kerumitan birokrasi bagi WNA yang mau menanam modalnya di tanah air. Ini bagus sekali demi meningkatkan penerimaan investasi kita,” sambungnya.
-
Apa saja yang dipuji DPR tentang kinerja Ditjen Imigrasi? “Selaku mitra kerja Kemenkumham sekaligus Ditjen Imigrasi, saya mengucapkan selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-74. Dalam kesempatan ini, saya ingin mengapresiasi berbagai pencapaian dari Ditjen Imigrasi yang sangat inovatif,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (26/1).
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Apa yang diminta DPR terkait pengawasan orang asing di Bali? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.