Menlu Marty prihatin ada kapal nelayan RI dibakar tentara PNG
Marty mengaku sudah menghubungi pemerintah PNG untuk mengetahui kebenaran berita tersebut.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa prihatin atas tindakan tentara Papua Nugini (PNG) membakar kapal dan memaksa nelayan Indonesia berenang di perairan PNG. Terkait masalah itu, Marty mengaku sudah menghubungi pemerintah PNG untuk mengetahui kebenaran berita tersebut.
"Kami kemarin sudah berbicara dengan Menlu PNG menanyakan masalah ini. Dan seandainya betul kami menyatakan keprihatinan," ungkap Marty di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (11/2).
Dari informasi yang diterima Kementerian Luar Negeri, 10 warga Papua melanggar perbatasan dengan memasuki wilayah PNG untuk transaksi perdagangan. Tindakan tersebut diketahui aparat PNG dan menyergap mereka.
Sebelum diperintahkan pulang, kapal nelayan dibakar dan penumpangnya diperintahkan berenang hingga mencapai perairan Indonesia.
"Pihak PNG intinya menyatakan komitmennya segera mencari tahu fakta dan permasalahannya. Pihak PNG dan angkatan bersenjatanya di wilayah perbatasan dan atase pertahanan kita secara langsung akan meninjau insiden ini," tandasnya.
Saat dikonfirmasi perwakilan Indonesia di Port Moresby, satu dari lima warga yang berhasil selamat pernah ditahan tentara PNG karena melakukan pelanggaran yang sama. Bahkan, korban saat itu terpaksa tinggal di KBRI selama 5 bulan.
"Konon menurut pernyataan kedubes kita di Port Moresby, dari lima saudara kita yang diselamatkan, satu sudah pernah ditahan di PNG, bahkan 5 bulan tinggal di KBRI karena terlibat aksi yang melanggar hukum," ungkapnya.