Menristek Minta Semua Pihak yang Terlibat Ijazah Palsu Nurul Qomar Diproses Hukum
Saat ini Nurul Qomar tengah tersandung kasus pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 yang digunakannya untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus) Brebes.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek), Mohamad Nasir dugaan kasus pemalsuan ijazah yang dialami pelawak Nurul Qomar, pemegang dan yang mengeluarkan ijazah bisa dikenai pidana.
"Kami minta untuk diproses, kalau ijazah palsu, sesuai dengan UU 12 tahun 2012 itu jelas, kalau Rektor yang mengeluarkan ijazah palsu bisa dikenai pidana 10 tahun dan denda Rp1 miliar. Sedangkan bagi pemegang ijazah palsu dikenai pidana 5 tahun dan denda Rp500 juta," kata M Nasir usai acara Rapat Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Semarang, Senin (22/7).
-
Bagaimana Putri Isnari dan Abdul Azis menunjukkan kemesraan mereka? Sepertinya tak bisa dipisahkan, mereka selalu bersama dan menunjukkan kemesraan mereka. Seperti perangko yang selalu menempel satu sama lain!
-
Bagaimana Pratama Arhan dan Azizah Salsha menunjukkan kemesraan? Di akun pribadinya, Zize sudah mengunggah foto-foto di tempat yang sama dengan beberapa lokasi ini, namun ia hanya menunjukkan pose kala sendirian. Foto di danau Di danau yang cantik ini, Zize mengunggah foto sendirian, tapi siapa sangka Arhan juga ikut di sana dan mereka berpose mesra berdua.
-
Kapan Pratama Arhan dan Azizah Salsha menikah? Kemesraan pasangan yang menikah pada Agustus 2023 bikin warganet baper.
-
Kapan Masjid Nur Abdillah diresmikan? Menurut kanal Youtube Traveling All In, masjid ini baru diresmikan pada 2021 lalu. Proses pembangunannya sudah dimulai sejak 2019 lalu, hingga kini menjadi ikon wisata religi di Kabupaten Serang, Banten.
-
Kapan Azizah Salsha dan Pratama Arhan menikah? Resmi Jadi Pasangan Suami Istri, Berikut Beberapa Potret Keseruan Azizah Salsha dan Pratama Arhan di Disneyland Setelah mengucapkan janji suci di Jepang pada hari Minggu (20/8/2023), keduanya kini sedang menikmati momen kebersamaan mereka sebagai pasangan suami istri yang sah.
Saat ini Nurul Qomar tengah tersandung kasus pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 yang digunakannya untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus) Brebes. Disinggung soal apakah pihaknya akan menindak kampus maupun rektor, Nasir enggan menjelaskan secara detil. Menurutnya, soal kampus akan diurus oleh kepala lembaga kampus tersebut.
"Kampusnya kami tidak tahu, nanti biar kepala lembaga yang melakukan penelusuran. Yang jelas yang bersangkutan (Qomar) belum diangkat menjadi rektor, baru mencalonkan," ungkapnya.
Seperti diketahui, pentolan grup lawak 4 Sekawan ini ditangkap pada Senin (24/6) malam dan langsung dijebloskan ke tahanan Polres Brebes.
Menurut polisi Qomar menuliskan dirinya lulus S2 dan S3 di CV saat melamar rektor tapi pada akhirnya tak bisa menunjukkan ijazahnya.
CV tersebut digunakan Qomar saat melamar menjadi Rektor Umus, Brebes. Dia dilantik menjadi rektor pada 9 Februari 2017.
Qomar pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak dua bulan lalu. Ia sempat mendekam di Mapolres Brebes. Kemudian lantaran mengalami penyakit asma akut, ia dipulangkan.
Nurul Qomar dijerat dengan Pasal 263 ayat (3) KUHP tentang pemalsuan data. Adapun ancaman hukumannya ialah tujuh tahun penjara.
Baca juga:
Polisi Bantah Kabar Wali Kota Depok Bakal Diperiksa Kasus Ijazah Palsu
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah, Pelawak Qomar Dikenakan Wajib Lapor
Pekan Depan, Pelawak Qomar Jalani Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Ijazah
Kasus Pemalsuan Ijazah Mantan Pelawak Qomar Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sindikat Pembuat Ijazah Palsu di Jayapura Ditangkap, Pembeli Sudah Jadi PNS
Wakil Menteri Malaysia Didesak Mundur karena Diduga Bohong Soal Ijazahnya
Palsukan Ijazah, Kepala Desa Setiang Ditahan Polisi