Bukan Negeri Muslim, di Negara Ini WN Jepang Dihukum Cambuk karena Kasus Pemerkosaan
Hukuman cambuk ini menjadi pemberitaan heboh di Jepang.
Hukuman cambuk ini menjadi pemberitaan heboh di Jepang.
-
Mengapa Jepang gunakan perwira muslim? Agar pendekatan dengan orang muslim bisa berjalan dengan baik, pihak Jepang banyak menyebarkan perwira muslim sebagai agen informan mereka.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menjadi sasaran kekerasan seksual oleh tentara Jepang? Ada tipe-tipe soal Jugun Ianfu, mulai dari peran wanita yang dipaksa untuk memuaskan hasrat para militer dan sipil Jepang.
-
Mengapa Jepang menyerang Indonesia? Jepang menilai bahwa keberadaan negara sekutu akan menghambat ekspansinya di kawasan Asia.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Bukan Negeri Muslim, di Negara Ini WN Jepang Dihukum Cambuk karena Kasus Pemerkosaan
Pengadilan di Singapura menjatuhkan vonis hukuman penjara dan cambuk terhadap seorang warga negara Jepang karena memperkosa secara "brutal dan kejam" seorang mahasiswi pada tahun 2019.
Pria yang berprofesi sebagai penata rambut bernama Ikko Kita itu meripakan warga negara Jepang pertama yang dihukum cambuk di Singapura, demikian disampaikan Kedutaan Besar Jepang di Singapura kepada BBC.
Ikko Kita bakal menerima 20 cambukan dan juga dihukum penjara 17,5 tahun.
Hukuman cambuk merupakan bentuk hukuman fisik yang kontroversial namun banyak digunakan di Singapura, dan wajib dilakukan untuk pelanggaran seperti vandalisme, perampokan, dan perdagangan narkoba.
Menurut dokumen pengadilan, Kita bertemu korban di Clarke Quay, distrik yang terkenal karena kehidupan malammnya, pada Desember 2019. Perempuan tersebut yang saat itu berusia 20 tahun, tidak mengenal pelaku sebelumnya. Korban saat itu sedang mabuk ketika pelaku membawa korban ke apartemennya dan memperkosanya.
Pelaku merekam aksi bejatnya dan mengirim video tersebut ke seorang temannya. Korban berhasil keluar dari apartemen pelaku dan melaporkan kasus pemerkosaan kepada polisi pada hari itu.
Pelaku ditangkap di hari yang sama dan ditahan. Polisi menemukan dua video pemerkosaan di ponselnya.
Hakim Aedit Abdullah menyebut aksi pelaku "brutal dan kejam", dan menyatakan korban saat itu dalam kondisi "tak berdaya, jelas sedang mabuk, dan tidak sanggup melindungi dirinya".
Hakim juga menolak argumen pembelaan pelaku bahwa korban memberikan konsen atau persetujuan atas tindakan pelaku.
Vonis ini diberitakan besar-besaran di Jepang dan menjadi trending di media sosial. Beberapa pengguna media sosial Jepang kaget dengan hukuman cambuk di negara modern seperti Singapura.
Hukuman cambuk di Singapura dilakukan dengan mencambuk pelaku di bagian belakang paha menggunakan tongkat kayu dan dapat meninggalkan bekas luka permanen.
Menurut kelompok hak asasi manusia Transformative Justice Collective, tongkat tersebut berukuran sekitar 1,5 m dan diameternya tidak lebih dari 1,27 cm.