Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Seorang kakek, Warga Negara Jepang, berinisial TK (58) dideportasi.

TK melakukan pencabulan terhadap lima anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bali.


Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya
menjadi sukarelawan di sebuah PAUD di daerah Renon, Kota Denpasar, Bali.

Selama menjadi sukarelawan, dia tinggal di salah satu kamar yang ada di lingkungan PAUD tersebut.

Tugasnya, membantu menyiram tanaman, memotong rumput, memperbaiki fasilitas PAUD yang rusak dan mengecat pintu gerbang.


Pelaku juga kerap menggantikan tukang masak untuk siswa PAUD jika tukang masak sedang libur atau tidak masuk kerja.

Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Sementara, peristiwa pencabulan terjadi sekitar Bulan Januari sampai April 2019 yang dilakukan saat jam istirahat siang.

Kakek cabul ini meminta lima murid yang menjadi korban untuk masuk ke kamarnya. Di situ, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh.

Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Anak-anak yang menjadi korban tersebut terpengaruh karena sering diberi hadiah oleh pelaku.

Orangtua korban mulai menyadari perubahan perilaku anak-anaknya sejak 17 Maret 2019.

Setelah makan bersama pada Sabtu 30 Maret 2019, anak-anak menceritakan perbuatan cabul pelaku kepada orang tuanya.


Mendengar hal ini, orang tua korban segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Kemudian, setelah menjalani proses persidangan, akhirnya warga asing dipidana penjara 5 tahun subsider denda 3 bulan penjara di Lapas Kerobokan.


Setelah menjalani pokok pidana, pelaku pada 2 Januari 2024 langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dideportasi.

Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, Gede Dudy Duwita mengatakan, pelaku telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011, tentang keimigrasian Jo. Pasal 368 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

"Sehingga dalam hal ini imigrasi melakukan sanksi tindakan administratif kemigrasian berupa pendeportasian kepada WNA tersebut," kata Dudy, Senin (29/1).


Dudy menerangkan, warga asing adalah pemegang visa Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
pensiun C319 yang berlaku sampai dengan 31 Oktober 2020 dan terlibat dalam kasus pencabulan terhadap lima anak PAUD.

"Karena, pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kanim Ngurah Rai menyerahkan warga asing ke Rudenim Denpasar pada tanggal 4 Januari 2024 untuk didetensi (diamankan) dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut," imbuh .

Kemudian, setelah didetensi selama 21 hari dan warga asing ini dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada tanggal 25 Januari 2024 dengan seluruh biaya ditanggung oleh keluarganya, dengan tujuan akhir Nagoya, Jepang.

Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Warga asing ini, dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, sesuai Pasal 102 Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dan penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan.


Kemudian, setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

"Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," ujar Dudy.

Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Buru Pembunuh Kakek di Garut, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
Buru Pembunuh Kakek di Garut, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

Kepolisian Resor Garut saat ini tengah mengejar pelaku pembunuhan seorang kakek. Pria tua itu ditemukan tewas mengenaskan di kamarnya.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesal Diminta Bayaran Lebih, Pria di Bali Gorok PSK dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper
Kesal Diminta Bayaran Lebih, Pria di Bali Gorok PSK dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper

Pelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya

Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.

Baca Selengkapnya
Cara Pelaku 'Jebak' Adiknya untuk Buang Koper Berisi Mayat di Bekasi
Cara Pelaku 'Jebak' Adiknya untuk Buang Koper Berisi Mayat di Bekasi

Pasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.

Baca Selengkapnya