Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
Penyidik Kepolisian Polres Tanjung Perak akhirnya menahan seorang polisi yang melakukan dugaan pencabulan terhadap anak tiri.
Proses penahanan terhadap polisi berinisial K (53) anggota Polsek Sawahan, Surabaya ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, Iptu M Prasetyo.
Dia menyatakan, setelah melakukan proses penyidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya pun melakukan penahanan terhadap polisi tersebut.
"Benar, kami sudah tahan," kata Prasetyo saat dihubungi merdeka.com, Minggu (21/4).
Dia menambahkan, saat ini masih terus melakukan serangkaian proses penyidikan. Termasuk menggali keterangan dari pihak pelapor yang nota bene adalah nenek korban, serta keterangan dari korban itu sendiri.
"Korban sudah dimintai keterangannya. Karena ia masih di bawah umur, maka dilakukan pendampingan oleh neneknya," tegasnya.
Diketahui, seorang anggota Kepolisian di Surabaya, berinisial K dilaporkan ke institusinya atas dugaan pelecehan seksual. Dia dilaporkan karena diduga sudah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya sendiri.
Informasi yang dihimpun, polisi yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual tersebut berasal dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan, Polrestabes Surabaya.
Ia disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap sang putri tirinya selama 4 tahun lamanya. Atau tepatnya, sejak tahun 2020 lalu. Saat itu, sang putri masih duduh di bangku kelas 5 SD.
Perbuatan cabul itu pun, dilakukan oleh tersangka berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP.
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya. Demikian pula saat disinggung mengenai materi laporan yang terkait dengan dugaan pelecehan seksual, ia tidak membantahnya.
"Betul (laporan pelecehan seksual), sementara pemeriksaan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke (Polres) Perak yang menangani," katanya.