Mahasiswa di Kupang Perkosa Teman Satu Kos karena Cinta Ditolak Berkali-kali
Pelaku memiliki rasa suka terhadap korban namun selalu ditolak.
Seorang mahasiswi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial MYG (19) diduga diperkosa oleh seorang mahasiswa berinisial LA, di indekosnya yang terletak di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Atas kejadian itu, korban MYG melaporkan pelaku ke Polresta Kupang Kota, dengan nomor LP/1329/XII/ 2024/SPKT Polresta Kupang Kota, tanggal 06 Desember 2024.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung menjelaskan, awalnya pelaku LA masuk kamar kos korban lalu menutup pintu dan jendela kos, lalu mendorong korban ke tembok.Setelah itu, terlapor memeluk korban ke kasur dan menciumnya.
Pelaku memaksa membuka baju korban namun ditolak korban. Korban kembali mendorong pelaku sehingga mulut korban ditutup menggunakan tangan.
"Pelaku kembali mencium korban dan memaksa membuka celananya hingga pelaku tidak berpakaian, setelah itu terlapor membuka celana korban hingga korban pun tidak berpakaian kemudian terlapor menyetubuhi korban," ungkap Aldinan Manurung, Sabtu (7/12).
Setelah menyetubuhi korban, pelaku mengenakan kembali pakaiannya dan duduk di samping korban sebelum keluar dari dalam indekos.
"Atas peristiwa tersebut, korban membuat Laporan Polisi di Polresta Kupang Kota," ujar Aldinan Manurung.
Pelaku dan Korban Tinggal di Kos Sama Hanya Beda Kamar
Menurut Aldinan Manurung, pelaku dan korban tinggal dalam lokasi indekos yang sama namun beda kamar. Pelaku memiliki rasa suka terhadap korban namun selalu ditolak.
"Kami telah melakukan visum dan mengamankan barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut. Pelaku kami sudah tangkap dan amankan di Polresta Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Aldinan Manurung.
Pelaku dijerat undang-undang tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf B atau pasal 6 huruf A UU RI No.12 Tahun 2022, atau pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Kami mengimbau kepada adik-adik mahasiswi yang sedang berkuliah di Kota Kupang yang jauh dari orang tua agar memilih tempat kos yang sehat, kalau bisa cari kos putri agar bisa terpantau oleh teman kos, dan lebih daripada itu jika terjadi sesuatu yang mendesak agar berteriak sekencangnya, sehingga menjadi perhatian banyak orang dan cepat mendapat pertolongan," tutup Aldinan Manurung.