Tiga Perantauan asal Sumba Perkosa Teman Satu Daerah di Bali
Pelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.
Tiga pemuda asal Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap tim dari Polresta Bali. Mereka dijebloskan ke penjara karena memerkosa seorang perempuan muda yang juga berasal dari Sumba.
Tiga Perantauan asal Sumba Perkosa Teman Satu Daerah di Bali
Ketiga pelaku bernama Adenando Ndaku Larak alias Nando (21) Evandi Nggodu Liwar alias Evan (20) dan Irian Keba Ndiata alias Geji (21). Sementara perempuan yang menjadi korban berinisial IAP (24). Perkosaan terjadi di kamar indekos korban di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
"Hari ini kita berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kuta Selatan," kata Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (29/9).
Kronologi kasus ini berawal pada Selasa (26/9) sekitar pukul 22.00 Wita korban meminta kepada pelaku Nando untuk diantarkan ke indekosnya di Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Sesampai di rumah indekos korban, Nando ikut masuk ke dalam kamar.
Kemudian sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku Evan menghubungi korban melalui video call dan pada saat itu dilihat juga pelaku Nando dan menyuruh agar mereka ke kamar kos korban. Lalu, pelaku Evan bersama dengan pelaku Geji datang ke kamar kos korban dengan menggunakan sepeda motor.
Sampai di TKP, pelaku Evan dan Geji masuk ke dalam kamar korban dan meminta kunci sepeda motornya dan langsung diberikan pelaku Nando dan setelah itu pelaku Evan dan pelaku Geji pergi keluar kamar kos korban.
Namun, saat berada di luar kamar tiba-tiba pelaku Nando menyusul untuk pulang namun dicegah korban ingin ikut dengan pelaku Nando ke kos pelaku Nando.
Ketiga pelaku menolak, tetapi korban meminta pelaku Nando untuk tetap tinggal di kos korban.
Kemudian korban dan Nando masuk ke dalam kamar, sedangkan Evan dengan Genji menunggu di luar kamar kos.
Setelah itu, korban dengan Nando mengobrol di dalam kamar kos korban. Tiba-tiba Nando membuka paksa celana korban. Korban menolak, namun dia tak kuasa melawan. Nando dua kali menyetubuhinya dengan paksa.
Kemudian, Evan masuk ke kamar dan menyetubuhi korban. Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit bahu kanan pemuda itu sebanyak dua kali. Namun Evan tetap menyetubuhinya.
Tak sampai di situ, saat pelaku Evan melakukan pemerkosaan tiba- tiba pelaku Genji masuk ke kamar. Dia duduk di sebelah korban. Setelah Evan, giliran dia yang menyetubuhi korban.
"Setelah melakukan aksi kejinya para pelaku pun pergi meninggalkan kos korban dengan menggunakan sepeda motor," imbuhnya.
Keesokan harinya, Rabu (27/9), korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar. Akhirnya pada Kamis (28/9) para pelaku ditangkap satu per satu.
"Modusnya yaitu pelaku memerkosa karena ada kesempatan dan melihat korban bernafsu tiga orang ini," ujarnya.
Sementara, korban dan pelaku Nando saling kenal. Nando yang meminta dua pelaku lain datang ke kamar indekos korban.
"Kondisinya, dari hasil keterangan itu pada pelaku tidak dalam keadaan mabuk namun kita masih melakukan pemeriksaan. Antara Nando dan korban saling kenal nanti kita akan perdalam lagi kejadiannya," ujarnya.
Ketiga pelaku diketahui bekerja di perkebunan di Bali. Para pelaku belum berkeluarga dan mengaku baru sekali melakukan aksi bejatnya.
Sementara korban saat ini masih trauma atas kejadian tersebut. "Untuk sekarang korban menutup diri dan masih trauma. Jadi kita memberikan pendampingan psikologi terhadap korban," ujarnya.