Kronologi Anggota TNI Diduga Perkosa Mahasiswi di Kendari
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.
Kronologi Anggota TNI Diduga Perkosa Mahasiswi di Kendari
Seorang mahasiswi di Kota Kendari Sulawesi Tenggara berusia 21 tahun mengaku mengalami tindak rudapaksa oleh seorang anggota TNI inisial Prada F.
Akibat perbuatannya, Prada F kini ditahan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari.
Kuasa hukum korban, Andre Darmawan menjelaskan kronologi kliennya menjadi korban rudapaksa saat berkenalan dengan pelaku melalui media sosial (medsos). Sejak perkenalan tersebut, akhirnya kedunya semakin dekat dan bertemu di Kota Kendara, Senin (26/6) lalu. "Prada F ini mengajak klien saya untuk jalan-jalan sore di Kota Kendari. Pelaku jemput klien saya dengan menggunakan mobil," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/7)."Korban dan pelaku tidak punya hubungan spesial. Mereka memang saling mengenal."
Kuasa hukum korban, Andre Darmawan
Merdeka.com
Akibat kejadian tersebut, Andre mengaku kliennya mengalami tekanan psikis. Meski demikian, kondisi kesehatan kliennya membaik meski usai kejadian sempat sakit.
"Kondisi kesehatannya baik, meski sempat alami demam dua hari pasca kejdian. Cuma kondisi psikisnya masih tertekan," bebernya.
Andre menambahkan saat ini kliennya belum mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kendari. Meski demikian, pihaknya akan melayangkan surat permohonan pendampingan terhadap kliennya. "Kita akan bersurat ke DP3A untuk meminta pendampingan dan pemberian truma healing," kata dia.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan. "Kita sudah tahan guna kepentingan penyelidikan," tuturnya.
Usamma mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan sementara, Prada F membantah melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban. Meski demikian, Prada F mengakui dekat dengan korban. "Yang bersangkutan membantah kalau terjadi pemerkosaan. Tapi kita dalami dan kumpulkan bukti-bukti," tegasnya.