Siswi SMK Korban Perkosaan Anggota TNI di Surabaya Trauma Lihat Postur Tentara
Siswi SMK korban pemerkosaan yang diduga dilakukan anggota TNI di Surabaya selalu panik melihat orang dengan postur tentara.
Siswi SMK korban pemerkosaan yang diduga dilakukan anggota TNI di Surabaya mengalami trauma berat. Remaja ini selalu panik melihat orang dengan postur seperti pelaku.
Siswi SMK Korban Perkosaan Anggota TNI di Surabaya Trauma Lihat Postur Tentara
Untuk memulihkan trauma berkepanjangan, korban bakal diberikan pendampingan psikologis. Upaya pemulihan psikologis ini awalnya akan dilakukan di Rumah Sakit Angkat Laut (RSAL) Surabaya.
Namun, hal ini langsung mendapatkan penolakan dari korban, lantaran masih trauma jika melihat seseorang dengan postur seperti pelaku atau postur tentara.
"Iya, korban masih trauma. Ini disarankan pemulihan psikologis di RSAL. Tapi ditolak oleh korban. Katanya masih trauma kalau melihat tentara," ujar kuasa hukum korban, Febri Kurniawan Pikulun pada merdeka.com, Selasa (30/1).
Ia menambahkan, karena korban masih trauma dengan seseorang berpostur seperti pelaku, maka ia pun berencana menggandeng Pemkot Surabaya untuk melakukan pemulihan psikologis korban.
"Kita akan minta bantuan Pemkot Surabaya untuk turut mendampingi korban, utamanya untuk pemulihan psikologisnya," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Surabaya Ida Widayati menegaskan, pihaknya sedang mendampingi korban.
"Inggih (iya), kita melakukan pendampingan ke korban," kata Ida.
Pendampingan itu, lanjut Ida, dilakukan di puskesmas. "Korban kemarin sudah divisum di rumah sakit, untuk pantauan kesehatan fisik dan psikologis kami didampingi puskesmas," jelas Ida.
Terkait kondisi korban, Ida menyebut kalau korban masih dalam kondisi trauma. Pihaknya berupaya memberikan penguatan agar trauma yang didapatkan korban perlahan dapat tertangani.
"Masih trauma terutama melihat seseorang dengan postur seperti pelaku," ungkap Ida.
Terpisah, Kadispen Lantamal V Surabaya Letkol (KH) Agus Setiawan dikonfirmasi, hingga pukul 13.50 WIB, belum memberikan keterangannya terkait dengan hal ini.
Sebelumnya, seorang siswi SMK berupaya lolos dari "perangkap" SH, anggota TNI yang memerkosanya. Korban berkali-kali memberikan kode atau isyarat tangan mengepal sebagai tanda meminta pertolongan kepada beberapa orang.
Hal ini diakui kuasa hukum korban Febri Kurniawan Pikulun. Dia memaparkan, korban sudah merasa waswas atau curiga saat digiring pelaku menuju hotel.
Namun, korban mengaku tak kuasa menolak ajakan-ajakan pelaku lantaran selalu ditempel dan diawasi ketat. Pelaku bahkan dilaporkan sempat berlaku kasar saat berada di salah satu minimarket. Ia sempat menarik tangan korban agar meninggalkan minimarket lantaran sang penjaga minimarket mengenali korban.
"Di minimarket itu, korban sempat ditanya oleh mbak-mbak penjaganya. Ia ditanya sedang bersama siapa. Sebelum sempat menjawab, ia sudah ditarik keluar oleh pelaku untuk meninggalkan minimarket. Namun, sebelum meninggalkan minimarket ia sempat memberikan isyarat tangan, tapi tidak ada yang mengerti maksud korban," katanya, Rabu (24/1).
Seusai meninggalkan minimarket, korban dibawa pelaku menuju hotel tempatnya menginap. Pelaku beralasan ingin berganti pakaian.
Saat sudah berada di kamar pelaku di lantai 3, korban dan pelaku sempat bertemu dengan salah satu staf hotel atau room service yang tengah membersihkan kamar pelaku.
Pada saat pertemuan itu, korban disebutnya kembali berupaya memberikan isyarat atau kode pada staf hotel tersebut dengan cara mengepalkan empat jari dengan jari jempol berada di dalamnya.
Namun, lagi-lagi isyarat itu tidak dimengerti staf hotel tersebut. Seusai membersihkan kamar pelaku, staf tersebut langsung meninggalkan kamar tanpa curiga terhadap pelaku dan korban.
"Jadi dia (korban) juga sempat memberikan kode pada room service. Tapi sepertinya staf itu tidak mengerti atas kode yang diberikan," ujarnya.
Akibatnya, siswi SMK ini pun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan anggota TNI itu. Anggota TNI berinisial SH itu telah ditangkap Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.