Akhir Pelarian Anggota TNI Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya
Saat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.
Saat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.
Akhir Pelarian Anggota TNI Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya
Anggota TNI yang melakukan dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMK di Surabaya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka terhadap anggota TNI berinisial SH ini dibenarkan oleh Kadispen Lantamal V Surabaya, Letkol (KH) Agus Setiawan.
"Untuk terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (26/1).
Namum Letkol Agus belum bisa menyampaikan motif, kronologis, jeratan pasal dan hukuman bagi tersangka pemerkosaan tersebut. Ia beralasan, masih melakukan pemeriksaan.
"Mohon bersabar ya mas, masih pemeriksaan," ucapnya.
Sebelumnya, seorang siswi SMK berupaya lolos dari "perangkap" SH, anggota TNI yang memperkosanyap. Korban, ternyata berkali-kali mencoba memberikan kode atau isyarat tangan mengepal sebagai tanda meminta pertolongan kepada beberapa orang.
Hal ini diakui oleh Kuasa Hukum korban Febri Kurniawan Pikulun. Diceritakannya, dari pengakuan korban pada dirinya. Pada saat ia digiring menuju hotel oleh pelaku, saat itu sudah timbul perasaan was-was atau curiga.
Namun, korban mengaku tak kuasa menolak ajakan-ajakan pelaku lantaran selalu ditempel dan diawasi ketat. Pelaku, ceritanya, bahkan sempat berlaku kasar saat berada di salah satu minimarket. Ia sempat menarik tangan korban agar meninggalkan minimarket lantaran sang penjaga minimarket mengenal korban.
"Di minimarket itu, korban sempat ditanya oleh mbak-mbak penjaganya. Ia ditanya sedang bersama siapa. Sebelum sempat menjawab, ia sudah ditarik keluar oleh pelaku untuk meninggalkan minimarket. Namun, sebelum meninggalkan minimarket ia sempat memberikan isyarat tangan, tapi tidak ada yang mengerti maksud korban," katanya, Rabu (24/1).
Usai meninggalkan minimarket, korban dibawa pelaku menuju hotel tempatnya menginap. Pelaku pun beralasan ingin berganti pakaian.
Saat sudah berada di kamar pelaku di lantai 3, korban dan pelaku sempat bertemu dengan salah satu staff hotel atau room service yang tengah membersihkan kamar pelaku.
Pada saat pertemuan itu, korban disebutnya kembali berupaya memberikan isyarat atau kode pada staff hotel tersebut dengan cara mengepalkan empat jari dengan jari jempol berada di dalamnya.
Namun, lagi-lagi isyarat itu tidak dimengerti oleh staf hotel tersebut. Sehingga, usai membersihkan kamar pelaku, staf tersebut langsung meninggalkan kamar tanpa curiga terhadap pelaku dan korban.
"Jadi dia (korban) juga sempat memberikan kode pada room service. Tapi sepertinya staf itu tidak mengerti atas kode yang diberikan," ujarnya.
Akibatnya, siswi SMK ini pun menjadi korban kekerasan seksual sang anggota TNI. Sang anggota TNI berinisial SH itu, kini ditangkap Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dan masih menjalani pemeriksaan.