Kronologi Remaja Perempuan Bully ABG di Buton Tengah, Pelaku Ditangkap
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Buteng untuk pemeriksaan.
Sebuah video berdurasi dua menit yang berisi aksi perundungan dilakukan seorang perempuan inisial NTRD (19) terhadap KM (15) viral di media sosial.
Kepolisian Resor Buton Tengah (Buteng) telah mengamankan pelaku perundungan yang merupakan seorang mahasiswi kampus kesehatan di Kabupaten Baubau, Sulawesi Tenggara.
Kepala Kepolisian Resor Buteng Ajun Komisaris Besar Wahyu Adi Waluyo mengatakan dari penyelidikan tersebut terungkap bahwa sosok perempuan yang melakukan perundungan dalam video tersebut adalah NTRD.
"Dari hasil penyelidikan dengan melakukan patroli siber, terungkap bahwa pelaku merupakan warga Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka. Tapi saat ke lokasi, pelaku berada di Kabupaten Baubau berdasarkan keterangan dari orang tuanya," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/10).
Selanjutnya personel Satreskrim Polres Buteng menjemput NTRD di indekosnya di Kabupaten Baubau, Senin (7/10) kemarin. Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Buteng untuk pemeriksaan.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan. Pelaku merupakan salah satu mahasiswi kampus kesehatan di Kabupaten Bau-bau," tuturnya.
Saat ini, pelaku, saksi, dan korban masih dalam pemeriksaan unit PPA Satreskrim Polres Buteng.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buteng Ajun Komisaris Sunarton Hafala mengatakan video perundungan tersebut terjadi pada Juli 2024. Sunarton mengungkapkan sosok yang mengambil video tersebut adalah teman pelaku.
"Pelaku yang memerintahkan temannya untuk mengambil video itu," tuturnya.
Sunarton menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari ketegangan di lapangan voli. Usai kejadian tersebut, pelaku memanggil korban di sekitar Kantor Desa Oengkolaki
"Saat itulah korban dianiaya. Bahkan, pada malam harinya pelaku bersama teman-temannya kembali mendatangi korban dan menganiaya serta merekam kejadian itu," ucapnya.