Unand Pecat 2 Mahasiswa Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Begini Perjalanan Kasus Keduanya yang Sempat Vivral
Sepasang kekasih ini melakukan pelecehan seksual dengan korban teman-temannya sendiri. Motifnya memenuhi hasrat seksual.
Dua mahasiswa Program Sajarna Fakultas Kedoktoran (FK) Universitas Andalas (Unand) Padang diberhentikan atau di-Drop Out (DO) dari kampus. Pemberhentian keduanya karena terlibat kasus pelecehan seksual.
Unand Pecat 2 Mahasiswa Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Begini Perjalanan Kasus Keduanya yang Sempat Viral
Dua mahasiswa tersebut adalah N angkatan 2020 dan H angkatan 2019. Pemberhentian keduanya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor bernomor 679/UN16.R/KPT/1/2023.
Pemberhentian mahasiswa tersebut sesuai dengan Permendikbud Ristek No.30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Pihak kampus mengambil tindakan tersebut mengacu investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) setelah dilakukan pemangilan terhadap korban dan terduga. Apa yang dilakukan keduanya termasuk pelanggaran berat yang sanksinya adalah diberhentikan statusnya sebagai mahasiswa.
"Keputusan rektor memutuskan hal tersebut adalah hasil dari temuan-temuan dari Satgas PPKS. Berdasarkan temuan tersebut, dua mahaiswa itu sudah melakukan pelangaran berat."
Sekretaris Univeristas Andalas, Henmaidi.
Sebelum membuat keputusan tersebut, pihak kampus juga telah berkoordinasi dengan Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek. Berdasarkan kordinasi tersebut, keputusan untuk memberikan sangsi terhadap mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual berada di pihak kampus sesuai dengan rekomendasi Satgas PPKS. "Keputusan tersebut berlaku dan ditandatagani Rektor pada 15 Juni 2023. Kami memutuskan hal ini sudah seauai dengan regulasi yang ada untuk penanganan kekerasan seksual dilingkunngan kampus," tuturnya Selasa, (11/7).Lanjutnya, Universitas Andalas selama ini selalu berkomitmen untuk menindaklanjuti segala bentuk kekekrasan seksual yang terjadi dilingkungan kampus.
Kronologi Kasus
Munculnya kasus ini ke publik karena unggahan akun Twitter @andalasfess pada Jumat (24/2/2023). Dalam unggahan itu juga dimuat foto sepasang kekasih yang menjadi pelaku. Berikut cuitan @andalasfess terkait kasus ini: [Bantu UP kasus pelecehan di FK predatornya masih bebas] korban sudah lapor ke prodi, fakultas, rektorat, satgas, polda tp pelaku masi bebas uaf! Si pelaku cewek ini, dia suka nginap di kos rumah teman2 terdekatnya dengan alasan dia ga bisa pulang ke kos krn kos nya udh dikunci kemalaman, dan juga alasan mau curhat dan cerita2 ttg cowoknya.
Unggahan itu menarasikan pasangan ini memiliki keanehan dalam menjalani hubungan. Si wanita disebut sering menginap di indekos teman wanita dengan alasan indekosnya sudah terkunci dan ingin curhat soal pacarnya. Tetapi yang terjadi, nyatanya tidak sekadar itu. Wanita itu malah memperlakukan teman-temannya dengan tindakan tak senonoh saat mereka tertidur. Menanggalkan pakaian mereka, kemudian difoto dan divideokan. Bahkan ada agenda di luar batas kewajaran. Dokumentasi yang dilakukan kemudian dikirim ke pacarnya. Wanita ini kemudian dilaporkan ke polisi. Dia mengaku pacarnya memang suka memancing atau meminta dirinya melakukan hubungan intim dengan sesama wanita. Alasannya sebagai pemuas hasrat seksualnya karena senang melihat hubungan intim sesama wanita.Unggahan itu juga was-was foto dan video vulgar itu sudah disebar. Begitupun saat si pria nginap di tempat temannya bahkan teman-teman kampusnya juga menjadi korban dengan cara difoto pada bagian tubuh tertentu. Keduanya mengaku sudah melakukan perbuatan menyimpang ini sejak Juni tahun lalu, dan baru ketahuan Desember 2022.. "Darimana kasus ini terungkap? Dari pengakuan si pelaku cewe sendiri. Kenapa pelaku cewenya bisa ngaku? Karna pelaku cewe sudah terpojok, dengan ditambah ada juga korban yg sempat terbangun saat mau dibuka bajunya, tapi korban tsb tdk bs bertindak lebih jauh krn saat itu belum punya bukti," keterangan pada unggahan.