Menteri BUMN Rini Soemarno dilaporkan ke Bareskrim
Pelapor menyebut Rini Soemarno telah menjual aset negara.
Menteri BUMN Rini Soemarno dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pelapor yakni elemen masyarakat yang mengatasnamakan Indonesian Club menyebut Rini telah menjual aset negara.
"Kami ke sini membuat satu pelaporan terkait tindakan penjualan aset negara," kata Gigi Guntoro dari Indonesian Club di Mabes Polri, Jaksel, Rabu (17/6).
Aset negara yang dimaksud adalah kerja sama Telekomunikasi Indonesia dengan Singapura Telekomunikasi (Singtel) dalam mengembangkan perusahaan dan pembangunan data center di Singapura. Menurut Gigi, Rini Sumarno ikut terseret sebab dia telah memberikan izin terhadap kerja sama antara Telkom Indonesia dengan Singtel.
"Kami memberikan peringatan, ketika aparat hukum melanggar aturan. Harus ditegur," tegas Pelapor.
Dalam kasus ini, pihak pelapor mengaku memiliki dokumen resmi atas kerja sama antara Telkom Indonesia dengan Singtel. Dokumen tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
"Kami rencana memberikan dokumen resmi Telkom dengan sintel yang disetujui Menteri BUMN," bebernya lagi.