Menteri Desa: Jaksa jangan cari-cari kasus pencairan dana desa
"Tidak boleh juga kepala desa ditakut-takuti soal kasus hukum," kata Menteri Marwan.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi meminta kepada aparat kepolisian dan kejaksaan untuk tidak mencari-cari kasus atau persoalan terkait mekanisme dan proses pencairan dana desa di seluruh Indonesia.
"Aparat hukum sudah saya tegaskan jaksa, polisi tidak boleh mencari-cari masalah atau kasus yang menyangkut penyaluran dana desa itu. Tidak boleh juga kepala desa ditakut-takuti soal kasus hukum," ujar Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Djafar di acara sosialisasi dana desa dan peresmian Pameran Potensi Desa di Pendopo Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (6/11).
Marwan menyampaikan pengecualian jika ada kasus atau persoalan pencurian, penggelapan atau penyelewengan dana desa dilaporkan oleh warga. Maka, pihak kementerian meminta kepada jaksa dan polisi untuk memproses kasus tersebut.
"Kecuali memang dana desa dicuri atau diselewengkan. Kita tidak akan tolerir. Tapi sepanjang tidak ada penyelewengan jangan ditakut-takuti," jelasnya.
Sampai sejauh ini, pencarian dana desa yang sudah pada tahap kedua pertengahan bulan November 2015 ini berjalan dengan lancar. Untuk tahap ketiga, Marwan meminta pada awal tahun 2016 juga berjalan dengan lancar.
"Penyerapan lancar. tadi dilaporkan tahap pertama sudah seratus persen, tahap kedua pada 15 November mendatang sudah selesai semua 100 persen. Sampai menunggu duit dari pusat untuk tahap ketiga. Nggak ada masalah penyaluranya itu semua lancar. Ok," pungkasnya.
Baca juga:
Menteri Marwan larang dana desa untuk bangun kantor desa
Pelototi aliran dana desa, Kemendagri teken MoU dengan BPKP
Menteri Marwan gandeng Facebook promosikan potensi desa terpencil
Ini reaksi Mendagri soal PKB minta setoran 10 persen gaji dana desa
Merasa dicemarkan, PKB Sukabumi polisikan surat pendamping dana desa
-
Siapa yang mengajak kepala desa untuk memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Siapa yang dilantik menjadi Wakil Menteri Desa PDDT? Paiman Raharjo dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 45 Miliar. Harta kekayaan laki-laki yang kini menjadi Wakil Menteri Desa PDDT ini berupa tanah bangunan, 3 unit mobil, harta bergerak, kas dan setara kas, juga harta lain-lain.
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Dimana DPR mengajak kepala desa untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Puteri menyampaikan, tambahan Dana Desa ini yang ditentukan berdasarkan kinerja pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa telah sejalan dengan desain kebijakan yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
-
Kapan Dewan Banteng resmi dibentuk? Sebanyak 612 anggota aktif dan pensiunan menyetujui pembentukan Dewan Banteng ini yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein. Dewan Banteng resmi terbentuk pada tanggal 25 November 1956.