Menteri Desa klaim bisa dapat WTP dari BPK tak perlu lobi atau suap
Eko mengatakan semenjak menjabat sebagai Mendes PDTT menggantikan Marwan Djafar berupaya membawa kementeriannya bersih dari praktik kotor. Ia menambahkan, tak lama sejak dilantik, langsung bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK agar dapat memberantasa korupsi dan praktik kotor lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar akar dari dugaan suap terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2016. Suap tersebut dimaksudkan agar opini laporan keuangan Kemendes naik level dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Mendes PDTT, Eko Putro Sundjojo mengatakan, pihaknya dalam beberapa waktu terakhir tengah fokus melakukan sejumlah gebrakan. Termasuk, agar dapat mendapat opini WTP dari BPK.
Dia mengatakan, setiap Minggu jajarannya terus bekerja sehingga mendapatkan kemajuan dalam hal apa pun. Sebab itu, Eko mengatakan meyakini akan mendapatkan WTP tanpa perlu mencari jalan pintas dengan melakukan lobi-lobi apalagi suap.
"Karena saya lihat ada improvement, saya optimis WTP ini bisa tercapai. Saya enggak lihat perlu ada lobi-lobi khusus," kata Eko di Kantornya, Sabtu (27/5).
Eko mengatakan semenjak menjabat sebagai Mendes PDTT menggantikan Marwan Djafar berupaya membawa kementeriannya bersih dari praktik kotor. Ia menambahkan, tak lama sejak dilantik, langsung bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK agar dapat memberantasa korupsi dan praktik kotor lainnya.
"Saya senang sudah ada peningkatan di Kementerian ini. Penyerapan anggaran kita naik. Terus mereka (jajaran Kemendes) semua bekerja keras mendapatkan WTP, sayang ada cacat peristiwa ini," ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyerahkan ke BPK untuk melakukan audit ulang apabila opini WTP dirasa janggal usai dugaan suap dibongkar oleh lembaga antirasuah.
"Saya serahkan kepada BPK apakah mau diaudit lagi, atau gimana. Saya juga rasakan dari Kementerian kami sudah bekerja demikian keras," tukasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi, Sugito sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam OTT ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Di antaranya dua orang dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan dua orang pejabat BPK.
Uang sebesar Rp 40 juta disita KPK terkait kasus ini. Uang itu diduga merupakan bagian dari komitmen fee sebesar Rp 240 juta, dimana Rp 200 juta sudah dibayarkan pada awal Mei 2017.
KPK juga menyita uang Rp 1,145 miliar dan USD 3 ribu dari brankas di salah satu ruangan di BPK. Namun peruntukan uang itu masih didalami apakah terkait dalam kasus ini.
Baca juga:
Ini kronologi OTT di BPK dan Kemendes versi Ketua KPK
Kena OTT kasus suap, Irjen Kemendes langsung dicopot & besok diganti
Ini barang bukti hasil OTT KPK terkait suap BPK-Kemendes
Menteri Eko masih tak percaya Irjen Kemendes terlibat kasus suap
KPK umumkan 4 pejabat yang terjerat suap BPK-Kemendes
KPK tetapkan Irjen Kemendes dan auditor BPK sebagai tersangka suap
BPK akui lemah awasi tiap pegawainya dari potensi korupsi
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.