Menteri Hanif ungkapkan 4 pelanggaran kasus ledakan petasan di Tangerang
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengungkapkan dari hasil investigasi dan penyidikan telah ditemukan adanya empat pelanggaran ketenagakerjaan dalam kasus ledakan petasan PT Panca Buana Sukses yang berada di Kabupaten Tangerang, Banten yang terjadi tahun lalu.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengungkapkan dari hasil investigasi dan penyidikan telah ditemukan adanya empat pelanggaran ketenagakerjaan dalam kasus ledakan petasan PT Panca Buana Sukses yang berada di Kabupaten Tangerang, Banten yang terjadi tahun lalu.
Empat temuan tersebut terungkap setelah adanya investigasi oleh Ditjen Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja Binwasnaker dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Polri dan Dinas Tenaga Kerja Banten.
-
Apa yang sedang dimatangkan oleh Kemnaker? Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
-
Apa yang diharapkan Kemnaker dari BPVP Belitung? “Usia 4 tahun BPVP Belitung ini adalah usia yang sangat muda. Namun demikian, kami berharap BPVP Belitung menjadi tempat bagi SDM khususnya yang ada di Pulau Belitung ini, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, atau juga di tempat lain yang ingin meningkatkan keterampilan, meningkatkan kompetensinya yang itu sangat diharapkan menjadi modal untuk bisa bersaing dalam pasar kerja yang sangat ketat," ucap Sekjen Anwar.
-
Kapan Kemnaker mendapatkan Merdeka Awards 2023? Penghargaan Merdeka Awards diterima langsung oleh Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (3/8/2023).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Mengapa Kemnaker mendapatkan Merdeka Awards 2023? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima Merdeka Awards 2023, atas berbagai terobosan dalam program Inovatif untuk Negeri.
-
Apa yang terus didorong oleh Kemnaker kepada para pengusaha? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaannya.
"Kami sudah melihat secara langsung dan tim Binwasnaker sudah turun dan telah koordinasi intensif dengan Disnaker Banten dan Polisi. tim investigasi dan penyidikan PPNS menemukan empat pelanggaran," Menaker Hanif mengatakan hal tersebut saat mengadakan rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR Jakarta, Rabu (7/2).
Keempat pelanggaran tersebut adalah pertama perusahaan PBS belum melapor terkait wajib lapor ketenagakerjaan. Kedua, tidak mengikutsertakan semua pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ketiga tidak menyediakan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja. Keempat mempekerjakan anak pada bentuk pekerjaan terburuk untuk anak.
"Dari hasil penyidikan telah ditetapkan dua tersangka yakni Indra Liona selaku pengusaha/pemilik dan Andrew sebagai pengurus. Proses hukumnya masih terus dilakukan," kata Menteri Hanif.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan Kemnaker setelah menerima informasi kebakaran adalah melakukan investigasi awal oleh Dirjen Binwasnaker dan K3, para Direktur, pengawas spesialis K3 serta tim dari Disnaker provinsi Banten, pada malam kejadian.
"Saya melakukan kunjungan pada 29 Oktober ke TKP, rumah korban, Rumah Sakit sekaligus menyerahkan santunan kepada korban dan ahli waris," ujar Menteri Hanif.
Langkah berikutnya adalah membentuk tim investigasi melalui surat perintah Dirjen Binwasnaker dan K3 Nomor Sprint.167/BINWASNAKER K3/X/2017, terdiri dari PPNS Pusat dan provinsi. Dari hasil penyidikan PPNS Ketenagakerjaan dan berkas sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Desember 2017.
"Sidang perkara 25 Januri lalu, yang sudah divonis kasus wajib lapor perusahaan (pelanggaran pertama). Sanksi maksimal denda Rp1juta sesuai UU No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan peraturan pelaksanaannya. Kasus-kasus lainnya masih dalam proses," katanya.
Menteri Hanif mengatakan dalam ledakan di PBS pada 26 Oktober 2017 lalu, ditemukan jumlah tenaga kerja sebanyak 103 orang, 51 orang meninggal dunia dan 45 orang dirawat di Rumah Sakit. "Saat ini sudah kembali ke rumah," katanya.
Ditambahkan Menaker, dari 103 orang pekerja, sebanyak 27 pekerja menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Sebanyak 3 orang menjadi korban, 2 meninggal dunia dan 1 luka bakar. Santunan telah diberikan kepada ahli waris. "Jumlah tenaga kerja yang menjadi tanggung jawab perusahaan adalah 76 orang," katanya.
(mdk/hhw)