Menteri Nasir bentuk tim khusus berantas mafia ijazah palsu
"Kami akan mengejar terus sampai titik darah penghabisan."
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir telah membentuk tim khusus untuk mengungkap dan memberantas mafia pembuat dan pengedar ijazah palsu. Hal itu menyusul banyaknya temuan di lapangan.
"Tim sudah dibentuk dari kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi termasuk dan Kementerian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi untuk melakukan penyelidikan," tegas Nasir kepada wartawan usai melepas peserta MBMI di kampus UNM, Sulawesi Selatan, Kamis (20/8).
Dia menyebutkan setelah dilakukan pertemuan dengan pihak terkait, maka tim mulai berjalan untuk memberantas peredaran dan pembuatan ijazah palsu mengingat perbuatan tersebut jelas-jelas mencoreng dunia pendidikan.
"Tim nantinya bekerja dalam bentuk investigasi guna menguak masalah yang saat ini meresahkan dunia pendidikan. Bila ditemukan oknumnya maka saksinya jelas, yakni pidana," ucap dia dikutip Antara.
Lanjut dia, dalam Undang Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi jelas disebutkan bagi siapa saja yang memalsukan dan menggunakan ijazah palsu maka sanksinya yaitu pidana dan penjara.
"Bagi pembuat dikenakan hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar sedangkan yang menggunakan atau pemegang ijazah palsu tersebut maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, jelas ini hukuman berat," ulasnya menegaskan.
Mantan Rektor Universitas Diponegoro, Semarang itu mengungkapkan pihaknya terus mengejar para pelaku pembuat dan pengedar ijazah palsu, sebab dianggap perbuatan melawan hukum yang tidak bisa ditolerir.
"Kami akan mengejar terus sampai titik darah penghabisan. Untuk itu, butuh bantuan semua pihak bila menemukan segera dilaporkan demi kebaikan kita semua serta menjamin mutu pendidikan kita," harapnya.
Dirinya juga menyinggung terkait Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia yang akan berlangsung disinyalir ada beberapa menggunakan ijazah palsu saat mendaftar menjadi calon Kepala Daerah di Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Kami juga memburu kandidat baik Bupati, Wakil Bupati, Gubernur Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, anggota DPRD dan DPR saat mendaftar di KPU, diduga menggunakan ijazah palsu. Ini yang sementara dilakukan pendalaman," bebernya.
Selain itu lanjut dia, dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan KPU guna merumuskan persoalan klasik ijazah palsu yang sering digunakan oknum-oknum tertentu memuluskan jalan para calon kepada daerah itu.
Tidak sampai di situ kata Nasir, tim juga akan menelusuri pelaku yang bermain baik di tingkat universitas, perguruan tinggi, dan sekolah melakukan perbuatan pemalsuan ijazah demi mendapatkan keuntungan sesaat.
Baca juga:
Menteri Nasir kantongi nama calon kepala daerah gunakan ijazah palsu
Ini cara Menristek Dikti pantau ijazah para calon kepala daerah
KPU akan pidanakan calon kepala daerah yang gunakan ijazah palsu
Verifikasi ijazah calon kepala daerah, KPU gandeng Kemenristek Dikti
Marak ijazah palsu, Menristek Dikti surati KPU periksa kepala daera
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Bagaimana Muhammad Nezzal ditangkap? Remaja ini ditangkap tiga bulan yang lalu di Kabatiye, yang terkait dengan Jenin di Tepi Barat, dan menjadi "tahanan administratif" selama enam bulan.
-
Bagaimana Putri Isnari dan Abdul Azis menunjukkan kemesraan mereka? Sepertinya tak bisa dipisahkan, mereka selalu bersama dan menunjukkan kemesraan mereka. Seperti perangko yang selalu menempel satu sama lain!
-
Siapa Laksamana Muda Mohammad Nazir? Nama Mohammad Nazir Isa mungkin banyak orang yang tidak mengetahui siapa sosok yang satu ini.
-
Siapa yang membacakan ikrar setia kepada NKRI? Dikutip lewat video akun instagram @bangranistones, Munarman terlihat memakai celana hitam dan baju koko putih dengan peci yang dililitkan bendera merah putih. Turut membacakan ikrar setia kepada NKRI.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.