Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Mafia Tanah Zero Toleransi, Kita Gas Terus!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11). Keduanya membahas tentang isu-isu tentang kejahatan dalam bidang pertanahan.
Menurut Nusron, pemberantasan mafia tanah tidah cukup hanya dilakukan oleh pemerintahan saja, khususnya penindakan mafia tanah secara hukum. Dia menegaskan, mafia tanah bakal dijerat dengan hukuman berat.
"Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus, dan yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis," ujar Nusron kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (8/11).
Nusron menyinggung keberadaan mafia tanah ini sudah sangat meresahkan. Dia mengatakan, ulah mafia tanah telah merenggut kepastian lahan tanah milik warga sipil saja dan membuat investor yang ingin berbisnis menjadi kesulitan.
Salah satu ulah yang sering ditemukan oleh mafia tanah yakni pada saat eksekusi lahan dengan menggugat status pertanahannya.
"Dalam rangka melakukan eksekusi pemberantasan tanah maupun mengamankan dan memberikan kepastian kepada masyarakat tentang hak-hak perdata pertanahan dan juga kepastian kepada investor supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal mengugat status pertanahannya," beber Nusron.
Polri Dukung Penindakan Mafia Tanah
Sigit menegaskan Polri siap mendukung program pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Urusan penindakan hukum terhadap para mafia tanah akan dibahas lebih lanjut dalam rakornas Polri.
"Kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi, terus masyarakat dengan pihak-pihak tertentu dan juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah," Sigit menuturkan.