Rapat Koordinasi Satgas Anti Mafia Tanah, Panglima: Banyak Tanah TNI Bermasalah
“Jadi kami di TNI sebenarnya banyak dihabiskan waktu untuk menyelesaikan tanah karena banyak sekali tanah tanah TNI yang bermasalah"
Panglima TNI Yudo Margono dalam paparannya membeberkan bahwa Mafia Tanah nyata adanya dan terjadi di lingkungan TNI.
Rapat Koordinasi Satgas Anti Mafia Tanah, Panglima: Banyak Tanah TNI Bermasalah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertahanan dalam rangka Pembukaan Rakor Satgas Anti Mafia Tanah tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/11).
Dalam kegiatan ini, turut hadir Panglima TNI Yudo Margono, Kabareskrim Wahyu Widada mewakili Kapolri, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Panglima TNI Yudo Margono dalam paparannya membeberkan bahwa Mafia Tanah nyata adanya dan terjadi di lingkungan TNI.
“Jadi kami di TNI sebenarnya banyak dihabiskan waktu untuk menyelesaikan tanah karena banyak sekali tanah tanah TNI yang bermasalah, baik bersengketa dengan masyarakat maupun dengan pihak lain, dan juga banyak yang diserobot oleh mafia tanah,”
jelas Panglima TNI.
merdeka.com
Selain itu, Yudo bercerita saat masih awal-awal jadi Panglima TNI, dirinya dilarang oleh Dadenma untuk tidak membangun di atas tanah bermasalah di wilayah Jatikarya, Bekasi.
“Dan tentunya, waktu saya menjadi Panglima TNI awal, saya melihat pelaksanaan pembangunan di tanah Jatikarya yang tadi juga disinggung yang luasnya 48 hektar ternyata tidak boleh sama Dadenma. ‘Jangan bangun dulu pak ini tanah bermasalah'. Loh bermasalah bagaimana ‘Itu Pak, di tol ada demo yang menjaga di situ bahkan sudah dijaga sama mafia tanah, jadi kita masuk, kita kalah’,” ungkapnya.
Dengan begitu, Yudo menekankan bahwa sebagai TNI jangan sampai mau kalah dengan mafia tanah.
“Jadi TNI sampai kalah dengan mafia tanah,” tegasnya.
Lanjut, ia optimis bahwa masalah mafia tanah ini dapat terselesaikan dengan saling berkolaborasi dengan pihak lain, seperti kepolisian, Jaksa Agung, Kementerian ATR/BPN. Yudo pun membeberkan, tanah TNI bernilai Rp10 T merupakan bukti kasus tersebut dapat terselesaikan.
“Ini sudah dibuktikan dengan tanah TNI bernilai Rp10 T tersebut, ini prestasi membanggakan di saat terjadi banyak mafia tanah kita masih bisa menyelesaikan dengan baik dan pelakunya bisa diproses hukum dan tentunya ini merupakan prestasi yg membanggakan,” sambungnya.