Menteri Nusron Miskinkan Mafia Tanah: Supaya Ada Efek Jera
Nusron menyebut, usulan untuk memiskinkan mafia tanah tersebut mulai membuahkan hasil.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)m Nusron Wahid mendorong adanya tindakan tegas dalam menghadapi mafia tanah. Salah satunya dengan usulan untuk memiskinkan para mafia tanah agar menciptakan efek jera.
"Kita tetap ada penindakan. Penindakannya apa? Dengan cara yang sudah kami sampaikan adalah efek jera proses pemiskinan kepada mereka," ujar Menteri Nusron dalam acara Media Gathering: Catatan Akhir Tahun 2024 Kementerian ATR/BPN di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (31/12).
Nusron menyebut, usulan untuk memiskinkan mafia tanah tersebut mulai membuahkan hasil. Di mana pelaku mafia tanah di kawasan Dago Elos, Bandung, Jawa Barat dijerat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Artinya sudah mulai ditujukan. Dan ini sinyal yang baik, artinya apa? Supaya ada efek jera," tegasnya.
Selain itu, ia juga berkomitmen untuk memperkuat integritas SDM internal Kementerian ATR/BPN baik dipusat maupun daerah untuk membatasi mafia tanah. Hal ini dinilai penting untuk membatasi ruang pergerakan mafia tanah.
"Cara terbaik menghadapi mafia tanah, itu memperkuat benteng dari dalam. Bentengnya dari mana? Bentengnya adalah tim dari BPN," urainya.
Dukungan Masyarakat
Terakhir, adalah dukungan dari masyarakat untuk aktif melaporkan dan tidak terlibat praktek mafia tanah. Menurutnya, peran serta masyarakat tak kalah penting untuk memberantas mafia tanah.
"Tetap yang paling penting adalah edukasi supaya orang tidak melakukan tindakan ilegal," bebernya.
Diakuinya, praktek mafia tanah di lapangan masih menunjukkan tren peningkatan. Dalam catatannya, persoalan sengeketa tanah yang melibatkan mafia tanah mencapai 5.700 kasus di sepanjang 2024.
"Tapi faktanya memang hari ini, sengketa itu masih tinggi. Kita lihat selama tahun ini 5.000 lebih, 5.700, bahkan pernah 6.000. Kalau kita lihat dalam data 5 tahun terakhir,," tandasnya.