Canda Nusron Wahid Goda Politisi PDIP Jadi CEO Bimantara
Nusron berkelakar, Aria Bima merupakan CEO bisnis makelar dan perantara (bimantara) yang terlibat mafia tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Senayan, Rabu (30/10).
Dalam rapat tersebut, Nusron menegaskan akan memberantas mafia tanah. Dia tidak akan mentolerir adanya mafia tanah yang merugikan rakyat.
Nusron lalu berkalar bahwa anggota Komisi II DPR dari PDIP Aria Bima merupakan Chief Executive Officer (CEO) bisnis makelar dan perantara (bimantara) yang terlibat mafia tanah.
"Biasanya CEO-nya Pak Aria Bima itu, dirutnya itu, bimantara itu," kelakar Nusron disambut tawa.
Sebelum berkelakar, Nusron membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi. Pertama, oknum orang dalam. Kedua, pemborong tanah. Ketiga, pihak pendukung.
"Pendukung itu bisa mulai dari oknum kepala desa, oknum lawyer, bisa oknum PPAT, oknum notaris, juga permata (persatuan makelar tanah), maupun bimantara," jelasnya.
Untuk memberantas mafia tanah ini, Nusron bakal menggelar rapat koordinasi khusus dengan Jaksa Agung, Kapolri, dan PPATK. Nantinya, Nusron akan menginisiasi proses pemiskinan terhadap mafia tanah agar timbul efek jera.
"Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah, kami hanya tidak puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu itu pidana murni," kata Nusron.
"Kalau melibatkan aparat negara penyelanggara negara pasti adalah deliknya adalah tipikor, tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera,ni yang perlu kita dorong nanti dalam rakor itu kita sedang simulasi," tambahnya.
Nusron menegaskan, mafia tanah tak boleh ada di Indonesia. Sebab, hal ini menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan orang-orang kecil yang haknya diserobot.
"Supaya kita semua maupun yang ada di pemerintah maupun di DPR tidak kategori orang yang zalim terhadap orang orang kecil atau orang orang yang berhak," pungkasnya.