Nusron Wahid Mau Miskinkan Mafia Tanah, Termasuk Orang Dalam
Nusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tegas ingin memberangus mafia tanah di Indonesia. Salah satu caranya dengan memiskinkan mafia tanah.
Nusron mengaku akan menggelar rapat koordinasi bersama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam rakor itu, dirinya ingin mendorong agar mafia tanah dimiskinkan.
"Kita akan melaksanakan rakor khusus dengan Jaksa Agung, Pak Kapolri, sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah" kata Nusron saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (30/10).
"Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum. Kalau delik pidana umum ini, kalau melibatkan aparat negara, deliknya tipikor. Tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera," sambung Nusron.
Dia lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi. Pertama, oknum orang dalam. Kedua, pemborong tanah. Ketiga, pihak pendukung.
"Pendukung itu bisa mulai dari oknum kepala desa, oknum lawyer, bisa oknum PPAT, oknum notaris, juga permata (persatuan makelar tanah), maupun bimantara (bisnis makelar dan perantara)," jelasnya.
Nusron lalu berkelakar anggota Komisi II DPR dari PDIP Aria Bima merupakan Chief Executive Officer (CEO) grup bisnis makelar dan perantara tanah.
"Biasanya CEO-nya Pak Ario Bimo itu grupnya, bimantara itu. Nah elemen itu yang bisa melibatkan," ucap Nusron disambut tawa anggota Komisi II DPR.
Nusron kemudian mengungkap alasan mafia tanah harus dihilangkan dari Indonesia. Dia menyebut, mafia tanah mempermainkan hak rakyat. Pemberangusan mafia tanah juga untuk memberikan kepastian hukum.
"Supaya kita semua baik dari pemerintah maupun yang ada di DPR tidak masuk kategori orang yang zalim terhadap orang-orang kecil," kata Nusron.