Paspor Singapura Dinobatkan Sebagai yang Terkuat di Dunia 2025, Bagaimana Posisi Indonesia?
Paspor Singapura terpilih jadi paspor paling kuat di dunia dengan akses bebas visa ke 169 negara dan kawasan.
Paspor Singapura kembali mempertahankan predikatnya sebagai paspor terkuat di dunia berdasarkan indeks paspor VisaGuide pada Januari 2025. Indeks ini mengevaluasi 199 negara dan wilayah berdasarkan beberapa faktor, seperti akses bebas visa, visa saat kedatangan (VoA), dan mobilitas global.
Dominasi Singapura di Indeks Paspor Global
Menurut data yang dilansir dari Mothership pada 6 Januari 2025, paspor Singapura meraih skor 91,27 dari total 100 poin. Skor ini mengungguli berbagai negara Eropa seperti Finlandia (90,88), Spanyol (90,87), dan Denmark (90,63). Singapura juga menjadi satu-satunya negara Asia dalam daftar teratas, bersama Jepang yang berada di posisi keempat dengan skor 90,68.
-
Bagaimana paspor Jepang menjadi terkuat di dunia? Indeks Paspor Henley Penyusunan peringkat didasarkan jumlah tujuan yang dapat dikunjungi pemegang paspor tanpa memerlukan visa terlebih dulu.
-
Kapan paspor Jepang menjadi terkuat di dunia? Jepang sukses memiliki paspor terkuat di dunia selama 5 tahun berturut-turut.
-
Siapa saja negara yang dianggap terkuat dalam keamanan siber? Daftar Negara yang Punya Pasukan Siber Terkuat di Dunia Berikut daftar negara-negara yang dianggap kuat terhadap serangan siber. Siapa negara paling kuat di dunia maya? Negara manakah yang paling mampu mencapai tujuan nasionalnya melalui sarana siber? Sekelompok peneliti di Universitas Harvard mewujudkan semua hal ini melalui laporan benchmark yang disebut National Cyber Power Index, yang dirilis pada September 2022.
-
Apa saja jenis-jenis paspor? Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada warganya sebagai bukti identitas dan izin perjalanan ke luar negeri. Namun, setiap paspor yang dikeluarkan memiliki kegunaannya sendiri-sendiri, dan tidak selalu sama. Apa saja jenis-jenis paspor tersebut?
-
Kenapa Singapura dipilih? Pasalnya, ia akan mengadakan konser selama 6 hari di Singapura. Pertanyaannya, mengapa hanya Singapura?
-
Dimana paspor ditunjukkan? Paspor harus ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat memasuki atau meninggalkan suatu negara.
Paspor Singapura menawarkan akses bebas visa ke 169 negara dan kawasan, termasuk 10 negara yang memerlukan Otorisasi Perjalanan Elektronik (ETA) seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris. Mulai 8 Januari 2025, kebijakan baru ini akan semakin memperkuat mobilitas warga Singapura di kancah global. Selain itu, warga Singapura hanya memerlukan eVisa untuk 14 negara, visa saat kedatangan di 26 negara, dan pengajuan visa ke 17 negara.
Sebagai perbandingan, Finlandia memberikan akses bebas visa ke 162 negara, sedangkan Jepang memungkinkan perjalanan tanpa visa ke 153 negara. “Paspor Singapura menawarkan ‘mobilitas global yang luas’,” ungkap laporan VisaGuide.
Posisi Paspor Indonesia
Di sisi lain, paspor Indonesia berada di peringkat ke-118 dengan skor 32,56. Dengan paspor Indonesia, warga negara dapat mengunjungi 49 negara dan kawasan tanpa visa, tiga negara dengan ETA, 26 negara menggunakan VoA, serta 30 negara dengan eVisa. Namun, warga Indonesia masih membutuhkan visa untuk mengakses 117 negara.
Dibandingkan dengan negara tetangga di ASEAN, paspor Indonesia masih tertinggal jauh. Malaysia berada di peringkat ke-45, sementara Brunei Darussalam berada di posisi ke-49. Thailand, Filipina, Kamboja, Vietnam, Laos, dan Myanmar juga berada di sekitar peringkat seratusan, dengan skor yang lebih rendah dari Indonesia.
Menurut data dari Henley Passport Index tahun lalu, paspor Indonesia sempat menunjukkan peningkatan dengan akses ke 77 destinasi pada peringkat ke-66. Peringkat ini lebih tinggi dibandingkan pada 2022 ketika Indonesia berada di posisi ke-76. Meskipun demikian, Indonesia masih perlu upaya lebih untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei.
Negara-Negara Terbawah dalam Indeks
Peringkat terbawah dalam indeks VisaGuide diisi oleh negara-negara seperti Afghanistan, Sudan, Pakistan, Suriah, dan Somalia. Paspor Afghanistan hanya memberikan akses bebas visa ke 11 negara, menjadikannya paspor terlemah di dunia. Suriah dan Somalia masing-masing hanya memberikan akses ke tujuh dan 10 negara, sementara Pakistan memiliki akses bebas visa ke 12 negara.
Ketua Henley & Partners, Christian H. Kaelin, menyoroti kesenjangan mobilitas global yang semakin lebar antara negara-negara dengan peringkat atas dan bawah. “Rata-rata jumlah destinasi yang dapat diakses wisatawan bebas visa meningkat hampir dua kali lipat dari 58 pada 2006 menjadi 111 pada 2024. Namun, negara-negara peringkat teratas kini dapat melakukan perjalanan ke 166 destinasi bebas visa yang jauh lebih banyak dibandingkan Afghanistan di peringkat terbawah,” ujar Kaelin.
Tren Perubahan Indeks Paspor
Uni Emirat Arab mencatat kenaikan indeks tertinggi dalam satu dekade terakhir, menambahkan 106 destinasi bebas visa sejak 2014. Pada 2024, negara ini berada di posisi ke-11 dengan skor yang semakin mendekati negara-negara papan atas. Sementara itu, Singapura terus menunjukkan dominasinya di berbagai indeks paspor global. Negara ini bahkan mengalahkan Jepang sebagai pemilik paspor terkuat versi Henley Passport Index tahun lalu, dengan akses tanpa visa ke 192 dari 227 destinasi global.
Paspor Singapura pertama kali menduduki posisi teratas pada 2021 dengan akses tanpa visa ke 194 destinasi. Posisi ini sempat diambil alih Jepang pada 2022, tetapi kembali direbut oleh Singapura dalam daftar terbaru. Kini, Negeri Singa menjadi simbol mobilitas global yang luar biasa, sekaligus inspirasi bagi negara-negara lain untuk meningkatkan peringkat paspor mereka.
Paspor Singapura tidak hanya menjadi simbol kebebasan bepergian, tetapi juga mencerminkan kekuatan diplomasi dan hubungan internasional negara tersebut. Di sisi lain, paspor Indonesia menunjukkan potensi untuk terus meningkatkan peringkatnya melalui berbagai upaya strategis. Dengan mobilitas global yang semakin penting, peringkat paspor menjadi indikator yang signifikan dalam mengukur daya saing dan pengaruh suatu negara di dunia internasional.