Menteri Tedjo tak yakin ide obral remisi koruptor terlaksana
Tedjo menghargai pendapat masyarakat menolak ide itu.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, mengumbar wacana berniat membekukan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 mengatur tentang remisi, asimilasi, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat narapidana kasus narkotika, terorisme, korupsi, pencucian uang, dan pembalakan liar. Padahal tujuan awal aturan itu dibuat adalah mengetatkan pemberian hak-hak itu bagi pelaku kriminal khusus. Diharapkan dengan begitu bakal membuat efek jera. Tetapi mereka bisa mendapatkan hak-hak itu asal melunasi sejumlah kewajiban seperti membayar denda.
Namun, Menteri Yasonna berpikir lain. Menurut dia dengan menerapkan aturan itu malah mencederai hak asasi manusia dan memberikan perlakuan berbeda. Padahal menurut dia, setiap narapidana mestinya menerima hak-hak itu tanpa pembedaan. Wacana ini langsung disambut dengan penolakan. Di sisi lain, ketersediaan penjara dengan jumlah pelaku kriminal sudah tidak sebanding. Beberapa waktu lalu kerap muncul kabar kerusuhan di penjara, bahkan hingga memakan korban. Pemicunya adalah penjara sudah kelebihan kapasitas ditambah buruknya fasilitas. Hal itu menjadi pijakan lain Yasonna buat segera merevisi beleid itu. Ide itu pun menuai kritik.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijanto, mengaku memahami fenomena itu. Tetapi dia mengatakan belum tentu wacana itu bakal menjadi kenyataan.
"Ya itu baru wacana, tapi karena di 'blow up' media jadinya ya seperti ini. Seperti halnya 'saya ingin naik bemo,' kan baru ingin dan belum tentu naik bemo, baru wacana," kata Tedjo usai seminar Ikatan Alumni Lemhanas RI 49, di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (16/3).
Tedjo menilai pendapat publik menanggapi wacana ini sebagai masukan positif dan buat perbandingan kajian ke depannya.
"Tapi ini enggak apa-apa, ini menjadi suatu respon dari publik untuk pengkajian kelancaran ke depannya," tutup Tedjo.
Baca juga:
Fadli dan Fahri dukung Menkum HAM cabut larangan remisi koruptor
KPK sebut wacana obral remisi ala Yasonna bentuk kemunduran
Gonjang-ganjing wacana obral remisi di masa Jokowi
Jimly : Remisi kepada koruptor harus proporsional jangan diobral
Pemerintah harus bijak soal wacana obral remisi buat koruptor
Busyro: Pemerintah aneh komit tapi permisif soal remisi koruptor
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Kapan Prabowo dan Gibran akan berkampanye di Jakarta? Prabowo bakal menghadiri Waktunya Indonesia Maju di Sentul International Convention Center (SICC) Sedangkan Gibran bakal kampanye di Jakarta.
-
Kenapa Dewi Perssik merantau ke Jakarta? Ia memulai kariernya dari nol setelah mengambil keputusan untuk merantau ke Jakarta demi mewujudkan impiannya sebagai penyanyi.
-
Kapan Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.