Menteri Tjahjo Kumolo Larang ASN Kementerian PAN-RB Pakai Cadar
Wacana larangan penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN) menuai pro kontra. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, ASN di lingkungan kementeriannya sudah dilarang menggunakan cadar.
Wacana larangan penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN) menuai pro kontra. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, ASN di lingkungan kementeriannya sudah dilarang menggunakan cadar.
Tjahjo menyebut aturan pelarangan penggunaan cadar di kementerian yang dipimpinnya bersifat wajib. Tjahjo memersilakan bagi ASN di kementeriannya yang ingin bercadar, agar memakainya sepulang dari kantor atau di luar jam kerja.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Johan Berenschot meninggal? Nahas, pesawat tersebut kemudian menghantam permukiman dan seluruh penumpang dan awak kabin tewas di tempat, termasuk Gerardus Johannes Berenschot.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Ganjar Pranowo menemani Kaisar Jepang berkeliling Candi Borobudur? Pada Kamis (22/6), Kaisar Jepang, Hironomiya Naruhito berkunjung ke Candi Borobudur.
-
Kapan Sujiwo Tejo tampil di acara Jagong Budaya di Bojonegoro? Budayawan Sujiwo Tejo menyemarakkan acara Jagong Gayeng bertemakan "Budaya Rasa Melu Handarbeni" di Pendopo Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojoengoro, akhir pekan lalu.
"Kalau di saya (KemenpanRB) wajib jangan pakai cadar. Begitu keluar kantor mau pakai cadar silakan. Dia sebagai warga negara bebas," ujar Tjahjo di Kantor Gubernur DIY, Senin (4/11).
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut setiap kepala daerah, kementerian maupun kepala lembaga memunyai kewenangan untuk mengatur ASN di lingkungannya masing-masing. Termasuk mengatur tentang pakaian bagi ASN.
Tjahjo mencontohkan lingkungan kementeriannya, ada seragam berwarna putih. Adapula kewajiban memakai baju Korpri saat hari-hari nasional maupun pengaturan seragam lainnya.
Tjahjo sepakat dengan wacana yang disampaikan Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi tentang aturan penggunaan cadar. Menurutnya, pernyataan Fachrul itu ditujukan untuk menata instansi Kemenag.
"Bagaimana saya mau ketemu Anda, Anda pakai cadar? Muslim silakan pakai jilbab tidak ada masalah. Mau jilbab masuk dalam atau jilbab yang nutup itu hak masing-masing. Mau pakai peci silakan. Tapi kalau mau pakai cadar gimana mau lihat? Tapi itu masing-masing. Kalau saya di Kantor Menpan selama di kantor jangan pakai cadar. Kalau mau pakai cadar ya di luar kantor. Silakan," tegas Tjahjo.
(mdk/noe)