Menteri Yohana minta tak ada lagi kekerasan pada anak di sekolah
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengimbau kepada orang tua dan guru agar jangan ada lagi kekerasan pada anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengimbau kepada orang tua dan guru agar jangan ada lagi kekerasan pada anak.
"Hari ini saya menyaksikan deklarasi Ambon menuju Kota Layak Anak, karena itu saya imbau jangan lagi ada kekerasan pada anak, bukan hanya di rumah, tetapi juga di sekolah," katanya di Ambon, Sabtu (3/11) seperti dilansir Antara.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Apa saja keutamaan menyantuni anak yatim? Berikut keutamaan menyantuni anak yatim yang merdeka.com lansir dari NU Online dan sumber lainnya: Pahala yang Berlipat Ganda Setiap orang yang memberikan perhatian dan berbuat baik kepada anak-anak yatim sekalipun sebesar zarrah akan mendapatkan pahala yang besar."Dan jika ada kebijakan sebesar zarrah niscaya Allah akan melipatgandakan dan memberikan dari sisiNya pahala yang besar." (An-Nisaa:40).
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Apa saja tipe gangguan kecemasan pada anak? Mengutip situs Anxiety and Depression Association of America, terdapat beberapa tipe gangguan kecemasan pada anak, antara lain: Gangguan Kecemasan Umum Tipe gangguan kecemasan pada anak yang pertama disebut kecemasan umum atau Generalized Anxiety Disorder (GAD). Ketika gangguan kecemasan pada anak ini terjadi, ia akan merasakan kekhawatiran secara berlebih pada semua hal. Gangguan kecemasan pada anak tipe ini akan membuat pribadi anak menjadi terlalu perfeksionis terhadap berbagai hal. Jika terus berlanjut hingga lebih dari 6 bulan, gangguan kecemasan pada anak akan membuatnya memaksakan diri mencapai semua hal dengan sempurna dan merasa ketakutan atas kesalahan sekecil apapun. Gangguan Kepanikan Tipe gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah gangguan kepanikan atau panic disorder.Pada umumnya, dokter atau psikiater akan melakukan pemeriksaan tipe gangguan kecemasan pada anak apabila ia sudah mengalami minimal dua kali serangan panik secara tiba-tiba tanpa adanya alasan yang jelas.(Foto : istockphoto.com) Kecemasan saat Berpisah Gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah Separation Anxiety Disorder (SAD). Kondisi kecemasan ini biasanya dimulai ketika anak berusia 18 bulan hingga 3 tahun. Diperlukan penanganan yang lebih serius jika terus mengalami gangguan kecemasan pada anak karena hal ini dapat menghambat potensi anak untuk berkembang dan hidup mandiri dengan dirinya sendiri. Kecemasan Sosial Tipe gangguan kecemasan pada anak yang keempat disebut kecemasan sosial atau social anxiety atau fobia sosial. Kondisi ini mengakibatkan anak akan merasa ketakutan ketika diminta berinteraksi dengan dunia sosial. (Foto : istockphoto.com) Selective Mutism Ketika anak secara tiba-tiba menjadi diam membisu apabila ia merasa ketakutan dan panik, ini dapat dikategorikan sebagai gangguan kecemasan pada anak tipe Selective Mutism. Anak yang mengalami gangguan kecemasan ini akan diam, tidak bergerak, tidak berekspresi, menghindari kontak mata, dan menundukkan kepalanya ketika menghadapi situasi yang menegangkan baginya. Fobia Fobia merupakan kondisi ketakutan secara berlebihan terhadap suatu hal. Gangguan kecemasan pada anak yang satu ini dapat menyerang anak apabila ia dihadapkan pada suatu hal yang membuatnya gelisah, menangis, tantrum, rewel, sakit kepala, atau bahkan sakit perut.(Foto : istockphoto.com) Obsessive-compulsive Disorder (OCD) OCD juga termasuk ke dalam tipe gangguan kecemasan pada anak. Kondisi ini biasanya lebih banyak dialami oleh anak pada usia 8 hingga 12 tahun. Anak yang mengalami gangguan kecemasan satu ini akan terobsesi pada suatu hal yang tidak wajar, terutama pada keteraturan dan pengulangan.(Foto : istockphoto.com) Post-traumatic Stress Disorder (PTSD) Tipe gangguan kecemasan pada anak yang terakhir adalah Post-traumatic Stress Disorder atau biasa disebut dengan trauma. Merasa takut atau sedih akan sesuatu hal yang emosional memanglah wajar. Namun, sejumlah anak mungkin akan mengalami trauma jika situasi tersebut sangat mengerikan atau mencekam. Gangguan kecemasan pada anak ini akan mengubah karakter anak secara keseluruhan dan sangat diperlukan penanganan secara khusus agar mental anak membaik.
Menurut Yohana, target pemerintah sesuai Sustainable Development Goals (SDGs) di tahun 2030, tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap anak, tetapi juga kekerasan terhadap perempuan di atas bumi ini. "Tidak boleh lagi ada kekerasan atau kejahatan dalam bentuk apapun terhadap anak, sehingga di tahun 2030 akan terwujud Indonesia yang layak anak, yakni anak dijaga tumbuh kembang dan hak-hak, juga perlindungan khusus bagi anak," ujarnya.
Dia menyatakan, deklarasi Ambon menuju kota layak anak telah dilakukan pemerintah didukung seluruh stakeholder di kota Ambon. Hal ini berarti sudah ada komitmen yang besar dari seluruh pihak terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mewujudkan Ambon menjadi kota layak anak.
"Catatan Kemen PPPA, Kota Ambon pernah meraih penghargaan pratama kota layak anak di tahun 2012, tetapi setelah itu tidak lagi menerima penghargaan, sedangkan kabupaten dan kota lain di Indonesia berupaya meraih penghargaan. Saya berharap di tahun 2019 Kota Ambon kembali menerima penghargaan KLA untuk tingkat pratama kalau bisa naik madya," katanya.
Menteri Yohana yang disapa mama Yo juga berkesempatan untuk bertanya langsung kepada anak-anak di Kota Ambon, apakah masih ada kekerasan di sekolah, rumah maupun lingkungan tempat tinggal.
"Percakapan saya dengan sejumlah anak di Ambon, ternyata masih ada kekerasan yang dilakukan para guru di sekolah maupun orang tua di rumah. Saya meminta para guru maupun orang tua untuk tidak lagi melakukan tindakan kekerasan kepada anak," tandasnya.
Diakuinya, tidak bisa dipungkiri kekerasan terhadap anak maupun perempuan masih tinggi, karena itu melalui deklarasi menuju KLA, biarkan anak-anak bertumbuh dalam lingkungan responsif anak, jangan ada lagi kekerasan bukan hanya di rumah tetapi di sekolah juga.
"Mari bersama para guru di sekolah maupun orang tua di rumah berhenti pukul anak, orang tua kalau melakukan kekerasaan dalam rumah jangan sampai dilihat anak-anak, karena mereka akan meniru perilaku orang tua setelah besar," kata Menteri Yohana.
Baca juga:
Menteri Yohana: Sangat mengecewakan karena banyak anak Indonesia merokok
Menteri Yohana harap Solo menjadi Kota Layak Anak pertama di Indonesia
Menteri PPPA ungkap penyebab perempuan enggan nyaleg salah satunya dilarang suami
Menteri Yohana minta orang tua atau guru memukul anak dilaporkan kepadanya
Menteri Yohana: Perempuan Indonesia banyak tidak tertarik dengan politik