Menteri Yohana minta UU diubah, pelaku pemerkosa anak dihukum mati
"Apa bedanya dengan nyawa yang masih hidup dengan yang sudah mati? Padahal sama berharganya," tegas Yohana.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise meminta untuk segera mengesahkan kembali RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Sebab ancaman hukuman yang ada saat ini dinilai terlalu ringan. Terlebih pada kasus yang menimpa remaja bernama Yuyun (14) yang 7 di antara pelakunya masih di bawah umur.
"UU PPA dan kekerasan seksual itu perlu direvisi kembali. Karena banyak kasus yang seperti ini tetapi hukumannya maksimal 10 tahun penjara," kata Menteri Yohana di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta Pusat, Rabu, (4/5).
Yohana mencontohkan, ada kasus serupa yang terjadi di salah satu kabupaten di Indonesia yang telah banyak memakan korban. Namun si pelaku hanya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
"Ada pelaku yang telah mencabuli 50 anak-anak tapi hanya dihukum 15 tahun penjara. Korbannya anak-anak dari usia kelas 6 SD sampai kelas 3 SMP" kata Yohana.
Untuk itu kata Yohana, dalam kasus yang menimpa Yuyun, para pelakunya harus mendapat hukuman yang berat. Entah itu hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati. Sebab nyawa seseorang yang mati sama berharganya dengan orang yang masih hidup.
"Nah ini sangat memprihatikan. Apa bedanya dengan nyawa yang masih hidup dengan yang sudah mati? Padahal sama berharganya," tutup Yohana.
Baca juga:
Selain kasus Yuyun,ada 9 kasus pemerkosaan di Rajang Lebong Bengkulu
Menteri Puan soal kasus Yuyun: Apa tuh saya belum dengar?
Jokowi: Hukum pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun seberat-beratnya
Berkaca kasus Yuyun, DPD desak RUU Kekerasan Seksual dituntaskan
Adik kembar Yuyun kini enggan sekolah lantaran takut
-
Apa peran Yakob Sayuri di Timnas Indonesia? Pemain Kunci Ketidakhadiran Yakob Sayuri dan Yance Sayuri di Timnas Indonesia tentunya sangat disayangkan. Keduanya memiliki potensi untuk memberikan kontribusi besar bagi tim yang dilatih oleh Shin Tae-yong. Terutama, Yakob Sayuri memiliki peran yang sangat signifikan.
-
Apa tindakan yang diambil terhadap Yan Wisnu Prajoko terkait kasus Dokter Risma? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang. Dirut RS Kariadi menerbitkan surat keputusan penghentian sementara Wisnu agar ia bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian Dokter Risma.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus perampasan lahan yang dimenangkan Darmawan Yusuf? Keduanya merupakan pemilik resmi lahan tersebut. Berkat Darmawan, Majelis Hakim PN Sibolga pun menolak gugatan Pemkot Sibolga.
-
Apa saja yang dilakukan SYL terkait dugaan kasus pemerasan? Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Pemerasan dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan (pada tahun 2023) Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus itu. Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya.
-
Kapan Yulia Zubir mulai sibuk sejak suaminya menjabat? Selama ini Yulia Zubir bekerja sebagai dokter di kementerian kesehatan. Namun, belakangan ini sejak sang suami menjabat Plt Gubernur Kaltim, Yulis punya segudang kegiatan salah satunya sebagai ketua tim penggerak PKK.