Menteri Yuddy ancam beri sanksi pegawai KPK yang demo
Yuddy menyebut para pegawai KPK yang melakukan demo itu melakukan pembangkangan.
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengecam demonstrasi yang dilakukan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Yuddy mengancam akan memberikan sanksi terhadap para pegawai KPK yang disebutnya melakukan pembangkangan tersebut.
"Enggak boleh tolak menolak. Ikuti prosedur institusi. Semua ada prosedur hukumnya. Semua saling menghormati tugasnya masing masing dan diikuti kesepakatan para pimpinan dan enggak boleh pembangkangan," kata Yuddy usai menghadiri Rapim TNI-Polri di PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
Yuddy mengatakan tak segan segan memberikan sanksi terhadap pegawai KPK yang membangkang tersebut. Menurut sanksi awal berupa teguran bisa dilakukan.
"Ancaman saya berikan peringatan agar bekerja dengan baik," katanya.
Sebelumnya, pelimpahan kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejaksaan Agung, menimbulkan gejolak di internal lembaga antirasuah tersebut. Para pegawai yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan unjuk rasa menolak keputusan pimpinan KPK itu.
Ratusan pegawai KPK melakukan aksi penolakan di depan lobi kantor KPK, Selasa (3/3). Nampak Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki termenung di antara massa aksi melihat ketidakpuasan bawahannya.
"Kita saat masuk di KPK, apakah tahu konsekuensinya? Apakah siap untuk mati? Kita lihat perjuangan orang-orang dulu. Imam Ali (Ali bin Abi Thalib) dibunuh, anaknya Husein dipenggal tapi kebenaran akan tetap jadi kebenaran," teriak salah satu orator.
"Siap, siap," jawab massa aksi.
Aksi pegawai KPK itu dipastikan membuat tugas-tugas pemberantasan korupsi terhambat. Mereka melakukan aksi mulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca juga:
Didemo pegawai KPK, Ruki mengaku senang dan terharu
NasDem: Pelimpahan kasus BG jalan keluar terbaik
Kasus BG dilimpahkan, pegawai KPK protes kepemimpinan Ruki cs
Ruki ikut teken petisi tolak pelimpahan kasus BG bareng karyawan KPK
BW 'bernyanyi' ada potensi korupsi besar di pilkada serentak
KPK mulai nyerah lawan tersangka korupsi
Kasus Komjen BG dilimpahkan, pegawai KPK protes Ruki dkk
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.