Menteri Yuddy: Bupati Ogan Ilir pasti dipecat kalau terbukti narkoba
Setiap kepala daerah yang tersandung masalah hukum akan diberhentikan sementara sambil menunggu proses hukum.
Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi atau kerap disapa Novi, pada Minggu (13/3) malam ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain Novi, BNN juga mengamankan empat orang lainnya dalam penggerebekan di rumah eks Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, setiap kepala daerah yang tersandung masalah hukum akan diberhentikan sementara dari jabatannya sambil menunggu proses hukum.
-
Kapan Panca Wijaya Akbar menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir? Pasangan ini terpilih untuk menjalankan pemerintahan di Kabupaten Rokan Ilir periode 2021-2026 mendatang.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Tjokropranolo menjadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982.
-
Siapa yang telah ditetapkan oleh PKB sebagai calon Gubernur di Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Kapan Ira Wibowo mengikuti lomba lari? 2 Artis berdarah campuran Jerman-Indonesia ini memulai lomba lari sejak matahari baru terbit.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
"Itu bisa dinonaktifkan atau diberhentikan sementara, sambil menunggu kasusnya diselesaikan secara definitif," kata Yuddy di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/3).
Apabila yang bersangkutan terbukti menggunakan narkoba, maka dipastikan Bupati yang baru saja dilantik itu akan dipecat dari jabatannya. "Kalau dia hadapi proses hukum seperti itu, kegiatan kepemimpinan di daerahnya pasti terganggu kan," jelasnya.
Hal sama juga berlaku untuk dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga ditangkap saat penggerebekan tersebut. "Kena sanksi disiplin, masalah hukumnya jalan terus, sanksinya aja bisa diturunkan pangkatnya, bisa dicobot dari jabatannya, tapi kalau dia pengedar bisa diberhentikan itu," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Iswandi Hari mengatakan, keempat pelaku selain Bupati Ogan Ilir adalah berinisial MD dan FR (swasta), JN (PNS di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang), dan DA (PNS Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu Timur). Semuanya positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine dilakukan usai penggerebekan.
"Pelakunya ada lima, satu Bupati Ogan Ilir, dua PNS, dan dua lagi swasta. Semuanya positif (pakai narkoba)," kata Iswandi, Senin (14/3).
(mdk/noe)