Menunggak pajak Rp 31,9 juta, panti pijat di Banda Aceh ditutup
Menunggak pajak Rp 31,9 juta, panti pijat di Banda Aceh ditutup. Pajak menunggak itu selama 4 tahun.
Pemerintah kota Banda Aceh menyegel tempat usaha pijat refleksi yang melayani wanita dan pria di Jalan T Panglima Polem, Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, karena tertunggak pajak 4 tahun. Total tunggakan pajak pusat pijat refleksi ini mencapai Rp 31,9 juta kurun waktu 4 tahun terakhir.
Sebelumnya, pemerintah kota Banda Aceh sudah pernah memanggil pemilik usaha untuk melunasinya. Malah pemerintah telah memberikan keringanan dengan cara mengansur tunggakan pajak tersebut.
Pelaku usaha memang sudah pernah membayar tunggakan pajak tahap pertama sekira Rp 17 juta. Akan tetapi tunggakan tahap kedua jatuh tempo tanggal 10 Agustus 2017 lalu belum juga dilunasi hingga tempat usaha disegel sementara.
"Menunggak pajak 4 tahun, kita sudah panggil pelaku usaha untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya dan sudah bersedia menandatangani surat pernyataan untuk mengangsur," kata Kabid Perundang-undangan Satpol PP Kota Banda Aceh, Nurbayti, di Banda Aceh, Rabu (6/9).
-
Apa itu Pinto Aceh? Pinto Aceh ini sebuah nama motif yang tersemat pada perhiasan yang desain awalnya diambil dari sebuah monumen peninggalan Sultan Iskandar Muda.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Kenapa Pinto Aceh penting bagi masyarakat Aceh? Selain itu, Pinto Aceh turut menjadi ikon serta identitas daerah yang dibanggakan oleh masyarakat.
-
Apa arti kata "Peusijuek" dalam bahasa Aceh? Terminologi Peusijuek Kata Peusijuek atau artinya mendinginkan ini berasal dari kata 'Sijue' yang berarti dingin. Kata dingin sendiri menggambarkan sebuah kebahagiaan, ketentraman, kedamaian.
-
Bagaimana Pinto Aceh berkembang menjadi berbagai jenis perhiasan? Mahmud pun memadukan motif Pinto Aceh ini dengan kalung, gelang, subang, dan lain sebagainya.
-
Kenapa Peusijuek dilakukan oleh masyarakat Aceh? Tradisi Peusijuek ini selalu hadir ketika masyarakat akan merintis suatu usaha, menyelesaikan persengketaan, hingga sesudah dari musibah. Selain itu, Peusijuek juga dilakukan saat menempati rumah baru, merayakan kelulusan, memberangkatkan dan menyambut kedatangan jemaah haji.
Dia mengatakan, penyegelan dilakukan mengingat pemerintah kota Banda Aceh telah banyak memberikan keringanan kepada pelaku usaha yang menunggak pajak. Di antaranya mengizinkan membayar tunggakan pajak dengan cara mengansur dan tempat usaha tetap dibolehkan beroperasi.
Nurbayti menjelaskan, usaha pijat refleksi ini yang disegel ini sudah diberikan keringanan dengan cara mengangsur tunggakan pajak sebanyak 3 periode. Akan tetapi tetap saja belum melunasi semuanya, hingga disegel sementara sampai tunggakan diselesaikan.
"Periode kedua jatuh tempo 10 Agustus 2017 lalu, tetapi masih belum menyelesaikan tunggakan pajaknya. Sesuai SOP Satpol PP Banda Sceh kita melakukan penyegelan sementara sampai pelaku usaha melunasi tunggakan pajaknya," ujar dia.
Untuk sementara pijat ini tidak dibenarkan untuk beroperasi hingga semua tunggakan dilunasi. "Pada prinsipnya bisa beroperasi, tetapi sampai ketika pembayaran (tunggakan pajak) dilakukan," pungkasnya.
Baca juga:
Beroperasi saat Ramadan, 25 terapis plus-plus di Bandung ditangkap
Polisi obok-obok tempat spa, ada terapis bugil layani pelanggan
Razia bulan Ramadan, polisi amankan sejoli asyik pijit di Semarang
Belasan warung remang-remang dan tempat pijat di Bekasi disegel
Tawarkan layanan 'kuda lumping', tempat spa di Bali digerebek
Pemilik spa di Bali incar gadis desa buat jadi terapis esek-esek
Ingin keluar dari jerat maksiat, gadis Spa minta tolong Bupati Dedi