Merasa difitnah soal aksi makar, Eggi Sudjana lapor polisi
Eggi Sudjana menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/12). Kedatangannya untuk membuat laporan terkait penyebar gambar menuduhnya sebagai salah satu penyandang dana aksi makar. Dalam gambar itu, Eggi disebut sebagai anggota dari Gerakan Oposisi Nasional.
Pengacara Eggi Sudjana menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/12). Kedatangannya untuk membuat laporan terkait penyebar gambar menuduhnya sebagai salah satu penyandang dana aksi makar. Dalam gambar itu, Eggi disebut sebagai anggota dari Gerakan Oposisi Nasional.
"Yang jelas, pasti ini suatu fitnah yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, demo 2 Desember kemarin adalah murni ibadah. Kedua, saya tidak pernah menamakan diri sebagai Gonas di sini. Dan saya juga tidak pernah di bawah koordinasi Ratna Sarumpaet," ujar Eggi.
Dalam gambar tersebar di jejaring media sosial, selain nama Eggi ada juga beberapa tokoh lain. Di antaranya adalah Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarno Putri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, dan Adityawarman. Nama-nama ini sebelumnya telah ditangkap kepolisian.
Pada bagian atas gambar tersebut tertulis 'Donatur Aksi 'Bela Islam' ke Arah Makar', dan juga terdapat foto anak mantan presiden, Tommy Soeharto.
Eggi mengatakan, pertama kali mendapat gambar tersebut dari seorang wanita bernama Julia, Jumat 2 Desember 2016 lalu. Kepada Eggi, Julia mengaku sebagai penasehat Tommy Soeharto.
"Saya pertama dapat ini lewat WA, dari Saudari Julia. Julia ini saya kenal begitu saja. Tapi, setelah saya tanya-tanya dan konfirmasi kepada dia langsung, dia mengaku sebagai penasehat Tommy Soeharto," kata Eggi.
Eggi juga mengajak kepada para tokoh tercantum dalam gambar tersebut segera melaporkan kepada pihak berwajib. "Imbauan saya, nama-nama yang seperti di sini. Sudi kiranya berkenan sama-sama melapor, jangan saya sendiri. Itu harapan saya. Kalau mereka enggak melapor lho, kenapa yang ini enggak melapor, padahal sangat dirugikan," harapan Eggi.
Dalam laporan ini, Eggi belum mencantumkan nama pelapornya. Sebab saat ini, polisi masih menyelidiki siapa penyebar awal gambar itu. Namun, laporan Eggi telah tercantum dalam laporan polisi bernomor LP/5984/XII/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 6 Desember 2016.