Merasa Diguna-guna, Jumari Ancam Tetangga dengan Celurit
Kecurigaan Jumari sudah beberapa lama, dan Selasa (7/1) menemui korban di sebuah warung di kawasan Jalur Lintas Selatan Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Korban yang sedang minum kopi di warung didatangi pelaku yang membawa sebilah senjata tajam jenis celurit.
Seorang pria di Kabupaten Malang mengancam tetangganya dengan senjata tajam jenis celurit lantaran merasa diguna-guna. Pelaku, Jumari (55) marah dengan menodongkan celurit ke leher korbannya, Ngatemin (55).
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah mengatakan, pelaku menuduh korban menaburkan guna-guna di warung kopinya. Sehingga dipercaya pelaku, kalau warungnya sepi pembeli akibat ulah korban yang menggunakan sarana magic.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan AMA Malang melakukan silaturahmi dengan PJ Walikota Malang? Pada tanggal 11 Januari 2024, jajaran pengurus AMA Malang melakukan silaturahmi ke kantor Walikota Malang untuk bertemu dengan Pejabat Juru Bicara (PJ) Walikota yang baru, yaitu Bapak Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M.
-
Di mana Arema Malang dibentuk? Tepatnya pada 11 Agustus 1987, Arema didirikan oleh beberapa orang yang memiliki tujuan sama, yaitu ingin mengembangkan persepakbolaan Kota Malang menjadi lebih maju dan berprestasi.
-
Kenapa banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Di mana tempat yang terkenal untuk mencicipi sate kelinci di Malang? Sate Kelinci Coban Rais Batu, Malang adalah jujukan wisata kuliner sate kelinci yang cukup terkenal di antara pelancong luar Malang.
"Diduga motif pelaku karena emosi, karena menurut keterangan pelaku korban sering berkeliaran di depan warungnya dan menaburkan suatu yang diduga guna-guna supaya warungnya sepi," katanya di Kabupaten Malang, Rabu (8/1).
Kecurigaan Jumari sudah beberapa lama, dan Selasa (7/1) menemui korban di sebuah warung di kawasan Jalur Lintas Selatan Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Korban yang sedang minum kopi di warung didatangi pelaku yang membawa sebilah senjata tajam jenis celurit.
"Korban dipanggil oleh pelaku dan rambut korban langsung dijambak. Pelaku mengeluarkan senjata tajam dari balik bajunya dan mengarahkan ke leher pelapor, sambil mengancam akan membunuhnya," jelasnya.
Korban yang ketakutan seketika meminta maaf dan pelaku melepaskan korban. Namun korban merasa keselamatannya terancam, sehingga memilih meminta melapor dan meminta perlindungan ke Polsek Bantur, Polres Malang.
Unit Reskrim Polsek Bantur mengamankan pelaku atas laporan tersebut. Pelaku diancam Pasal 2 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP atas kepemilikan senjata tajam dan mengancam orang lain.
(mdk/fik)