Merasa dikriminalisasi, Fredrich minta seluruh advokat Indonesia boikot KPK
Dia menilai pihak KPK tidak memiliki bukti apa-apa terkait penangkapannya. Menurutnya, penyidik KPK berbohong terkait kejadian kecelakaan Novanto saat itu.
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditahan Sabtu (13/1) malam. Sebelum diperiksa oleh penyidik, Fredrich minta kepada para advokat untuk memboikot KPK. Dia menilai KPK sudah melecehkan Mahkamah Konstitusi dan UU Advokat.
"Apa yang kalian saksikan ini sudah terjadi kriminalisasi terhadap profesi advokat. Mereka sudah melecehkan putusan Mahkamah konstitusi dan undang-undang advokat," kata Fredrich di KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Dia menilai pihak KPK tidak memiliki bukti apa-apa terkait penangkapannya. Menurutnya, penyidik KPK berbohong terkait kejadian kecelakaan Novanto saat itu.
"Mereka tidak ada bukti dan apa yang dikatakan saya mendengar daripada berita seolah-olah saya dicari seharian itu adalah bohong semuaa," lanjut Fredrich.
Dia juga meminta kepada para advokat seluruh untuk memboikot KPK. Tetapi Fredrich tidak merinci cara apa yang harus dilakukan para advokat untuk memboikot KPK.
"Jadi di sini saya mengimbau advokat seluruh Indonesia boikot KPK," tegas Fredrich.
Dikonfirmasi terpisah, menurut Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Fredrich diperiksa sebagai tersangka. Dia diperiksa dalam kasus menghalang-halangi penyidikan dalam mega korupsi e-KTP dengan tersangka kliennya saat itu Setya Novanto.
Baca juga:
Fredrich Yunadi jalani pemeriksaan perdana usai ditahan KPK
Jika hukuman di atas 5 tahun, Fredrich bisa dipecat sebagai advokat
Pengamat hukum kritik perilaku advokat merekayasa sampai gelapkan fakta
Peradi akan gelar sidang etik Fredrich Yunadi
Besok, KPK periksa ajudan Setnov untuk tersangka Fredrich Yunadi
Daftar panjang para advokat terjaring perkara korupsi