Merasa dirugikan, PDIP gugat UU MD3 ke MK
Pengesahan UUMD3, artinya partai pemenang pemilu belum tentu menjadi ketua DPR.
Wasekjen PDIP Achmad Basarah mengatakan bakal mengajukan gugatan terhadap UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR DPD DPR dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi ( MK ). Menurut dia, hak konstitusinya sebagai pemenang pemilu merasa dilanggar dalam UU itu.
"Ya, sejauh ini fraksi PDIP memang merasakan hak konstitusional kami yang dilanggar akibat dipaksakannya UU MD3 disahkannya 8 Juli lalu," ujar Basarah di Gedung DPR , Jakarta, Kamis (10/7).
Dia menilai, UU MD3 tepatnya pasal 84 tentang pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan liberal. Oleh sebab itu, dia akan mengajukan Judicial Review (JR) ke MK .
"Sebagai partai yang taat azas hukum untuk melakukan JR melalui MK dan saya kira bukan hanya fraksi kami, tetapi kelompok masyarakat lain punya hal yang sama," tegas dia.
Diketahui, DPR baru saja mengesahkan Revisi UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR , DPD, DPR dan DPRD. Namun dalam pengesahannya, koalisi Jokowi - JK walk out dari paripurna karena merasa dirugikan atas pasal itu.
Khususnya perubahan pasal 84 tentang pemilihan pimpinan dewan yang menggunakan asas paket, dimana setiap anggota DPR berhak dipilih dan memilih pimpinan alat kelengkapan dewan dengan cara musyawarah mufakat atau voting.
Dalam UU MD3 yang lama, aturan ini diatur dalam pasal 82 yang mengatakan bahwa pimpinan DPR dipilih berdasarkan asas proporsional yang mana pimpinan DPR diduduki oleh partai pemenang pemilu.
-
Kenapa PDIP berencana membawa kasus kecurangan ke Mahkamah Konstitusi? PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) didirikan? Pembentukan pemerintahan darurat Republik Indonesia berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta. Dalam agresi tersebut, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan oleh Belanda, sehingga menyebabkan vakum dan lumpuhnya pemerintahan.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
Baca juga:
Jokowi tak takut dihadang koalisi Prabowo di DPR
Megawati: Sahkan UUMD3, cermin mayoritas menekan minoritas
PDIP yakin DPR tak kuasa sandera Jokowi jika jadi presiden
Puan Maharani sebut UU MD3 menyalahi pesta demokrasi
UU MD3 disahkan, PDIP terancam tak dapat kursi ketua DPR