Merasa Dirugikan, Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto Gugat Grab Rp1 Miliar
Pemilik kedai kopi Kopigrafi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Widhiantoro menggugat PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) senilai Rp1 miliar lebih. Widhiantoro merasakan dirugikan atas munculnya akun fiktif pada aplikasi Grab Food yang mengatasnamakan kedainya.
Pemilik kedai kopi Kopigrafi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Widhiantoro menggugat PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) senilai Rp1 miliar lebih. Widhiantoro merasakan dirugikan atas munculnya akun fiktif pada aplikasi Grab Food yang mengatasnamakan kedainya.
Kuasa Hukum Widhiantoro, Joko Susanto mengatakan akun fiktif tersebut diketahui pada 30 Juli 2019. Sebelumnya sudah dilayangkan somasi melalui surat, dan pihak Grab sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Banyumas? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menghadiri silaturahmi bersama Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).
-
Kapan jembatan kaca di Banyumas pecah? Pecahnya wahana jembatan kaca di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus pada Rabu (25/10) mengundang perhatian banyak pihak.
-
Apa yang terjadi pada jembatan kaca di Banyumas? Pecahnya wahana jembatan kaca di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus pada Rabu (25/10) mengundang perhatian banyak pihak.
-
Bagaimana jembatan kaca di Banyumas bisa pecah? “Yang kami dalami di TKP bahwa tebal kaca adalah sekitar 1,2 centimeter. Kemudian lebar sekitar 118 centimeter. Ini akan kami cek, kemudian hasil labfor-nya seperti apa, seharusnya itu dipasang dalam komposisi ukuran berapa, nanti akan dijelaskan oleh pihak Labfor bersama pihak ahli kontruksi yang kami datangkan.”
-
Apa yang terjadi di jembatan kaca Wahana Wisata Banyumas? Pecahnya lantai jembatan kaca hingga kini masih dalam penyelidikan polisi Rabu (25/10), sebuah wahana wisata jembatan kaca di kawasan wisata The Geog, Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, pecah. Insiden pecahnya jembatan kaca itu menyebabkan seorang pengunjung meninggal dunia dan seorang lainnya terluka.
-
Bagaimana cara Banyuwangi memanfaatkan insentif tersebut? “Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” kata Ipuk.
"Tapi karena ini sangat merugikan, kami ajukan gugatan ke PN," kata Joko, Jumat (27/13).
Joko mengatakan alamat yang tertera di akun dengan kedai Kopigrafi sama, yaitu di Jalan Raden Fatah. Namun dalam aplikasi, menampilkan menu yang berbeda dengan kedai milik kliennya. Dalam akun tersebut terdapat beberapa menu olahan daging babi.
"Contohnya ada menu sate babi. Klien kami tidak pernah mendaftar atau registrasi ke Grab, sehingga ini merugikan klien kami selaku pelaku UMKM," ujar Joko.
Selama ini kliennya hanya melakukan kerja sama dengan satu penyedia aplikasi serupa, namun dengan perusahaan berbeda.
Gugatan tersebut didaftarkan secara online ke Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dengan nomor registrasi 86/ Pdt.G/ 2019/ PN Pwt tertanggal 26 Desember 2019.
Dalam website resmi PN Purwokerto, penggugat menuntut tergugat membayar biaya kerugian materiil sebanyak Rp120 juta. Selain itu membayar biaya kerugian immateriil sebanyak Rp1 miliar.
Kantor perwakilan Grab yang berada di Jalan Kolonel Sugiono Purwokerto saat hendak dimintai konfirmasi tengah tutup. Pada pintu kantor terdapat pengumuman tutup mulai tanggal 24-28 Desember 2019.
Baca juga:
Penampakan Mobil Listrik Hyundai yang Bakal Digunakan Grab Indonesia
Grab Sediakan 40 Unit Kendaraan Listrik, Siap Mengaspal Januari 2020
Grab Uji Coba Kendaraan Listrik di Tanah Air
Grab Nonaktifkan Akun Mitra yang Lecehkan Penumpang Perempuan di Malang
Managing Director Grab Indonesia: Fundamental Bisnis Kami Kuat dan Semakin Kuat
VIDEO: Cerita Driver GrabCar Kena Prank Sebelum Dapat Hadiah Umrah Gratis